Tjahjo Kumolo Bilang Tugas Anda Jelas, Layani Masyarakat, Berpolitik Praktis Pecat

- 1 September 2020, 11:28 WIB
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo.*
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo.* /ANTARA/

RINGTIMES BALI  - Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Pandeglang, Banten diimbau untuk tidak ikut-ikutan politik praktis.

Hal ini disampaikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Tjahjo Kumolo.

Ia mengingatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Pandeglang, Banten untuk tidak ikut-ikutan politik praktis.

Baca Juga: Anggaran Pilkada Jangan Sampai Mubazir, ini Kata Pengamat Politik

Apalagi, tahun ini Pandeglang akan melangsungkan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

“Tugas Anda jelas, melayani masyarakat. Patuh dan taat kepada pimpinan, kepada siapa pun yang jadi gubernur, bupati, wali kota, Anda harus taat. jangan ikut-ikutan partai.

Kalau bupatinya partainya A, nanti saya supaya bisa naik pangkat harus ikut partai, tidak. Ini harus clear di sini,” kata Tjahjo saat meresmikan Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Pandeglang, Senin 31 Agustus 2020.

Baca Juga: Amien Rais Tolak Keras Ketum PAN jadi Mentor Politik Gibran di Pilkada Solo, Kenapa?

Tjahjo menegaskan, ASN hanya bertugas melayani masyarakat dan tidak perlu terlibat dalam agenda kampanye politik. Apalagi, aturan yang melarangnya pun sudah tertuang dalam Undang-Undang ASN.

Dia menyebut, sanksi berat menanti abdi negara yang tidak netral. Mulai dari teguran hingga pemecatan.

Halaman:

Editor: Triwidiyanti Prasetiyo

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x