MTrans Hadirkan Sultan Class Terapkan Protokol Kesehatan Covid-19

- 13 Juli 2020, 21:18 WIB
Foto: Penerapan protokol kesehatan Covid-19, Sultan Class, MTrans bis.
Foto: Penerapan protokol kesehatan Covid-19, Sultan Class, MTrans bis. /

RINGTIMES BALI - Nyaman, mungkin itu kata pertama yang kita rasakan ketika kaki mulai melangkah masuk ke dalam bis yang luar biasa leganya ini, ditambah interior kabin yang mewah seolah menggambarkan bagaimana berkelasnya bis yang satu ini.  Tentu bagi mereka yang hendak bepergian jauh,  bisa jadi salah satu pilihan yang menyenangkan.

Baca Juga: Aneka Olahan Kerang Hanya Rp19 Ribu di Kerang Ani - Ani

Imbauan pemerintah untuk menerapkan physical distancing di masa pandemi Covid-19 turut menjadi perhatian khusus salah satu Perusahaan Otobus (PO) Mtrans yang berlokasi di Jalan Gurita I No. 16 Denpasar, dan kondisi ini tidak mengurangi kenyamanan para penumpang.

"Menyikapi anjuran pemerintah, kami baru-baru ini meluncurkan bus dengan konsep social distancing. Pada bagian kabin bus, konfigurasi kursinya diatur menjadi 1-1-1," terang Direktur Mtrans Simon Purwa, Senin, 13 Juli 2020, di Denpasar.

Baca Juga: Gunakan Masker, Cegah Penyebaran 50 Partikel Virus

Yang membedakan bis ini dengan bis lainnya, jumlah kursi penumpang yang ada di kabin hanya 22 kursi. Pengelola bis beralasan, inovasi baru ini dilakukan untuk menjaga jarak aman antar penumpang selama dalam perjalanan.

Dengan kursi yang lebih besar, kapasitas penumpangnya memang jadi lebih sedikit. Sehingga perjalanan selama masa pandemi dapat dilakukan dengan aman dan nyaman.

Baca Juga: Waspada! WHO Benarkan Covid-19 Bisa Menular Melalui Udara

Mtrans pun menamakan kelas khusus untuk armada dengan konfigurasi unik ini yaitu Sultan Class. Fitur lain yang ada pada kabin bus ini berupa colokan listrik dan USB yang tersedia pada setiap kursinya.

Manager Operasional Mtrans Rozi Yulianto mengatakan, lantaran di masa pandemi Covid-19, prosedur protokol kesehatan menjadi prioritas dalam kegiatan operasional Mtrans.

Baca Juga: Pasca Pandemi, Jumlah Orang Ekonomi Mapan di Gianyar Hanya 13.600 KK

Disinfektan setiap unit kendaraan dilakukan pasca perjalanan dan poin-poin protokol kesehatan selama proses boarding penumpang serta selama perjalanan.

Selain itu, seluruh kru bus yang akan berangkat membawa armada baik keluar maupun masuk Bali di rapid test setiap 10 hari sekali sesuai dengan prosedur.

Baca Juga: Nenek Klaster Kalikah dan Empat Pasien Sembuh

Untuk penumpang, Mtrans juga mewajibkan menjalani rapid test serta membawa surat kesehatan sebelum berangkat. Jika penumpang belum rapid test, pihaknya memberikan layanan rapid test yang bekerjasama dengan kantor kesehatan.

Semisal jika penumpang berangkat malam, pagi di rapid test terlebih dahulu. Seandainya hasil rapid test reaktif, penumpang tidak akan  diberangkatkan, dan uang tiket dikembalikan, atau penumpang menunda keberangkatan. (Arif Wibisono)

 

Editor: I Dewa Putu Darmada


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x