Sebut Kabar Pemberian Rekomendasi dari DPP Golkar Tak Valid, Ini Penjelasan Suardana

- 13 Juli 2020, 11:10 WIB
Ket poto : Ketua DPD Golkar Jembrana Made.Suardana
Ket poto : Ketua DPD Golkar Jembrana Made.Suardana /

RINGTIMES BALI - Beredarnya unggahan di akun facebook (fb) Agus Andriawan yang meragukan berita atau kabar pemberian rekomendari dari DPP Golkar kepada pasangan I Nengah Tamba dan Patria Krisna, ditanggapi Ketua DPD Golkar Jembrana.

Menurut Ketua DPD Golkar Jembrana Made Suardana, semua pihak harus menghormati tahapan yang telah berjalan. Baik itu tahapan yang diberikan oleh DPD Golkar Provinsi Bali, maupun tahapan dari DPP Golkar.

Baca Juga: Kiat Protokol Kesehatan Penerimaan Barang Ala Dokter Reisa

Menurutnya proses di DPP Golkar sudah barang tentu memperhatikan juklak dan juknis yang ada. Juga berdasarkan masukan-masukan dan pertimbangan-pertimbangan dari sumber yang berkopeten untuk dasar mengambil keputusan.

"Mohon maaf, kita di DPD Golkar Jembrana hanya bisa memproses dalam penjaringan dan memberikan informasi terkait proses itu. Untuk pengambilan keputusan, semua menjadi kewenangan pusat," terangnya, Senin (13/7/2020).

Baca Juga: Barisan Pendukung Jagaditha Ragukan Rekomendasi Golkar, Suhu Politik di KJM Meninggi

Terkait rekomendasi dari DPP Golkar, Suardana mengajak barisannya dan juga koalisi termasuk paket bakal calon untuk menyikapinya dengan arif dan bijaksana karena pemberian rekomendasi menjadi kewengan DPP Golkar.

Pihaknya meminta barisannya tetap solid untuk sama-sama memperjuangkan perubahan di Jembrana. Jangan hanya karena rekomendasi itu, kekuatan Golkar dan koalisi tercerai berai sehingga perubahan sulit terujud.

Baca Juga: Biar Kapok, Batu dan Ayu Terancam Sanksi Adat Dua Kwintal Beras

"Dari proses awal hingga lahir dua paket di Golkar dan koalisi sudah melalui tahapan yang benar. Kemudian mengusulkan ke provinsi dan provinsi meneruskan ke pusat untuk diputuskan. Memang sejak awal kami katakan dari dua paket akan ada satu yang diberikan kesempatan bertarung," tuturnya.

Halaman:

Editor: I Dewa Putu Darmada


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x