Pecalang Kecewa, Ratusan Pendatang Lolos dari Gilimanuk Tanpa Rapid Test

- 1 Juni 2020, 00:11 WIB
Otoritas Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk Bali melakukan pemeriksaan surat rapid tes kepada para pendatang yang akan masuk ke Pulau Bali, pada Sabtu (30/5/2020).
Otoritas Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk Bali melakukan pemeriksaan surat rapid tes kepada para pendatang yang akan masuk ke Pulau Bali, pada Sabtu (30/5/2020). /Dewa Putu Bracuk/Ringtimes Bali

RINGTIMES BALI – Ratusan warga yang bermaksud datang ke Bali dari berbagai daerah diketahui lolos melalui penyeberangan Gilimanuk, Kabupaten Jembrana tanpa membawa surat keterangan hasil rapid test. 

Kondisi tersebut membuat kecewa banyak pihak, termasuk para Pecalang (petugas keamanan adat di Bali). 

Kekesalan para Pecalang yang selama ini rela melakukan tugas jaga tanpa dibayar di masing-masing pintu masuk desa untuk menghambat penyebaran Covid-19 mereka tuangkan dalam unggahan di media sosial Facebook (fb).

Baca Juga: Gugus Tugas: Kasus COVID-19 di Kota Denpasar Bertambah Tiga Orang

Unggahan para pecalang kini viral di seantero Bali. 

Dalam uanggahannya, para Pecalang merasa jerih payahnya tidak dihargai dan dilecehkan oleh para oknum yang bertugas di penjagaan pintu masuk Bali. 

Mereka menuding ada oknum yang sengaja meloloskan pendatang masuk ke Bali tanpa membawa surat hasil rapid tes negatif.

Baca Juga: Pria 19 Tahun Tewas dalam Unjuk Rasa Pembunuhan Floyd oleh Polisi

"Bagaimana bisa menghentikan penyebaran corona, sementara di Gilimanuk dan Ketapang bolong. Aturannya jelas harus bawa hasil rapid test negatif jika mau nyebrang ke Bali. Sia-sia tugas kami jaga tanpa dibayar di masing-masing desa pakraman," ujar DPD, salah seorang anggota Pecalang di Kecamatan Mendoyo, Minggu (31/5/2020). 

Akun Fb Fardan Naher juga mengungkapkan kekesalannya terhadap pernyataan Gubernur Bali, I Wayan Koster yang beberapa waktu lalu berstetmen bahwa penduduk pendatang yang lolos peneriksaan di Gilimanuk akan dikarantina selama 14 hari. 

Namun kenyataannya, ungkap Akun Fb Fardan Naher, ucapan tersebut hanya isapan jempol belaka.

Baca Juga: Hong Kong Merasa Berbuat Benar, Meski Hak Istimewa Dilucuti Trump 

Terbukti, 400 lebih warga pendatang yang lolos masuk Bali tanpa surat hasil rapid test negatif yang ditemukan aparat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Bali di Denpasar tidak dikarantina. 

Fardan Naher dalam unggahannya juga meminta agar pendatang yang lolos ke Bali tanpa keterangan rapid test agar dikarantina 14 hari disamakan dengan para pekerja migran indonesia (PMI). 

"Masak hanya PMI yang dikarantina, pendatang yang lolos di Gilimanuk tanpa surat keterangan hasil rapid test juga harus dikarantina demi keamanan Bali dari penyebaran corona," ujarnya dalam unggahannya.

 Baca Juga: Lolos ke Bali Lewat Gilimanuk Tanpa Rapid Test, Ini Kata Bupati Artha

Lolosnya para pendatang masuk Bali tanpa hasil rapid test negatif, baik dari pemeriksaan di Ketapang maupun di Gilimanuk juga tak terlepas dari viralnya unggahan salah seorang pendatang di Fb yang menyatakan cuma membayar Rp 100 Ribu kepada oknum petugas agar bisa masuk Bali meskipun tidak membawa hasil rapid test negatif. 

Ditambah lagi, hasil wawancara kepada seorang kondektur bus yang mengaku bisa meloloskan penumpang ke Bali tanpa membawa surat keterangan hasil rapid test negatif. 

Bahkan, kondektur bus tersebut menyatakan siap mengantar penumpang ke rumahnya jika tidak lolos pemeriksaan di Ketapang maupun Gilimanuk.

Baca Juga: Cek Faktanya, Megawati Soekarnoputri Potong Tumpeng di Meja Logo PKI

Terkait tudingan miring terhadap petugas jaga di pelabuhan Gilimanuk, Kapolres Jembrana AKBP I Ketut Gede Adi Wibawa angkat bicara. 

Saat dikonfirmasi siang tadi, AKBP I Ketut Gede Adi Wibawa mengatakan, siapapun yang mengetahui ada aparat kepolisian atau petugas dari istansi lain yang meloloskan pendatang tanpa surat hasil rapid test negatif demi uang agar melaporkan ke Polres Jembrana. 

"Jika ada anggota saya yang terbukti seperti itu, akan kita proses dan kita pastikan akan menerima sanksi keras," tegasnya.

Screenshot akun FB Fardan Naher.*/
Screenshot akun FB Fardan Naher.*/ I Dewa Putu Darmada/Ringtimes Bali

Editor: Dian Effendi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x