Hong Kong Merasa Berbuat Benar, Meski Hak Istimewa Dilucuti Trump

- 30 Mei 2020, 23:37 WIB
Presiden AS Donald Trump.
Presiden AS Donald Trump. //Twitter/@thehill

RINGTIMES BALI – Tindakan Presiden Amerika Serikat Donald Trump untuk melepaskan hak-hak istimewa Hong Kong di perekonomian global mendapatkan kecaman para pejabat Hong Kong

Trump beralasan menghukum Tiongkok yang memberlakukan Undang-undang Keamanan Nasional.

Menteri Keamanan John Lee dalam menanggapi bahwa Trump tidak lagi menjamin hak ekonomi dan bahwa beberapa pejabat dapat menghadapi sanksi, mengatakan kepada wartawan bahwa Hong Kong tidak dapat diancam dan akan mendorong maju dengan undang-undang baru.

Baca Juga: Lolos ke Bali Lewat Gilimanuk Tanpa Rapid Test, Ini Kata Bupati Artha

Artikel ini sebelumnya telah tayang di www.pikiran-rakyat.com dengan judul Hak Istimewa Dilucuti Trump, Hong Kong: yang Kami Lakukan Benar!

"Saya tidak berpikir mereka akan berhasil menggunakan segala cara untuk mengancam pemerintah (Hong Kong), karena kami percaya apa yang kami lakukan adalah benar," kata Lee, seperti dilansir Reuters, Sabtu, 30 Mei 2020.

Menteri Kehakiman Teresa Cheng mengatakan apa yang dilakukan Trump dalam melucuti hak istimewa, adalah "sepenuhnya salah”.

Ia mengatakan hukum keamanan nasional adalah sah dan diperlukan untuk bekas jajahan Inggris.

Baca Juga: Promo Potongan Harga Tabung Gas hingga 18 Juni 2020 Se-Indonesia

Dalam beberapa retorika, Trump sempat mengatakan Beijing telah melanggar kata-kata atas tingkat otonomi tinggi Hong Kong dari Beijing, dengan mengusulkan UU tersebut.

"Kami akan mengambil tindakan untuk mencabut perlakuan istimewa Hong Kong sebagai wilayah pabean dan perjalanan yang terpisah dari seluruh Tiongkok," kata Trump di Gedung Putih. (Pewarta: Gita Pratiwi)

 

Editor: Moh. Husen

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x