Gugus Tugas: Kasus COVID-19 di Kota Denpasar Bertambah Tiga Orang

- 31 Mei 2020, 22:39 WIB
ILUSTRASI Corona Virus (COVID-19)
ILUSTRASI Corona Virus (COVID-19) /PIXABAY/.*/PIXABAY

RINGTIMES BALI – Disampaikan oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Denpasar, Provinsi Bali bahwa kasus pasien positif COVID-19 di kota itu  bertambah tiga orang selama dua hari, yakni Jumat dan Sabtu (29-30/5/2020) berdasarkan hasil pemeriksaan laboratorium rumah sakit rujukan sehingga jumlah akumulatifnya kini menjadi sebanyak 87 kasus positif.

I Dewa Gede Rai selaku Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Denpasar saat dikonfirmasi di Denpasar, Sabtu, membenarkan terjadinya penambahan kasus positif COVID-19 selama dua hari, yakni terjadi tiga kasus, tercatat pada Jumat (29/5) dua kasus dan Sabtu (30/5/2020) satu kasus.

Menurut I Dewa Gede Rai, "Dua orang warga positif yang tercatat pada Jumat (29/5) adalah pekerja migran jenis kelamin laki-laki, usia 32 tahun, dan berdomisili di Kelurahan Pemecutan, dan satu lagi merupakan kasus transmisi lokal, seorang berjenis kelamin perempuan, usia 26 tahun, tinggal di Kelurahan Kesiman."

Baca Juga: Pria 19 Tahun Tewas dalam Unjuk Rasa Pembunuhan Floyd oleh Polisi


Sedangkan seorang lagi tercatat hari Sabtu (30/5), kata dia, adalah pasien diketahui berjenis kelamin perempuan, yang keseharianya bekerja sebagai wiraswasta, dengan domisili di Desa Dauh Puri Kelod, yang tertular akibat transmisi lokal.

"Untuk mengindari penularan baru, pasien bersangkutan saat ini dirawat di RSUP Sanglah, dan dalam kondisi yang stabil," katanya.

Dewa Rai mengatakan berdasarkan data terakhir, kasus orang tanpa gejala (OTG) juga bertambah menjadi tujuh orang, dan pasien dalam pengawasan (PDP) juga bertambah empat orang.

Baca Juga: Hong Kong Merasa Berbuat Benar, Meski Hak Istimewa Dilucuti Trump

Melihat perkembangan kasus virus corona, ia mengingatkan bahwa kasus COVID-19 di Kota Denpasar masih menunjukkan tren peningkatan. Selain kasus positif, keberadan OTG hasil penelusuran Tim Gugus Tugas COVID-19 bersama desa dan kelurahan masih menjadi ancaman penularan baru, sehingga warga perlu tetap meningkatkan kewaspadaan.

Dengan bertambahnya kasus positif serta masih adanya orang yang berstatus OTG, orang dalam pemantauan (ODP) dan pasien dalam pengawasan (PDP), katanya, masyarakat harus lebih waspada dan mengikuti arahan pemerintah serta protokol kesehatan.

"Diperlukan kesadaran dan kedisiplinan yang tinggi semua elemen masyarakat dalam memutus mata rantai COVID-19. Semua daerah di Bali dan luar Bali sudah terpapar COVID-19, mari bersama sama kurangi perjalanan atau aktivitas di luar rumah dan kontak langsung dengan orang lain," katanya.

Baca Juga: Lolos ke Bali Lewat Gilimanuk Tanpa Rapid Test, Ini Kata Bupati Artha

Ia mengatakan bahwa kasus COVID-19 tidak mengetahui siapa yang membawa virus atau tidak, untuk itulah diperlukan kesadaran, kejujuran dan disiplin semua pihak.

Hingga kini, katanya, angka kasus kumulatif kasus COVID-19 di Kota Denpasar sebanyak 87 kasus positif. Rinciannya adalah 62 sembuh, dua orang meninggal dunia, dan 23 orang masih dalam perawatan.

Sampai saat ini hasil penelusuran/pengawasan Tim Gugus Tugas COVID-19 di Kota Denpasar secara kumulatif terdapat status OTG 573 kasus, namun 331 dinyatakan sehat setelah isolasi mandiri, sehingga tersisa 242 OTG.

Baca Juga: Promo Potongan Harga Tabung Gas hingga 18 Juni 2020 Se-Indonesia

Begitu juga ODP secara akumulatif tercatat 308 kasus, namun sudah menjalani isolasi mandiri dan dinyatakan sehat sebanyak 258, sehingga masih tersisa 50 ODP.

Sedangkan PDP secara akumulatif sebanyak 73 kasus, namun 25 orang sudah dinyatakan negatif setelah menjalani tes lanjutan (swab test), sehingga tersisa 43 yang berstatus PDP, demikian  I Dewa Gede Rai. (*)
 

 

Editor: Moh. Husen


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x