Terkait tudingan miring terhadap petugas jaga di pelabuhan Gilimanuk, Kapolres Jembrana AKBP I Ketut Gede Adi Wibawa angkat bicara.
Saat dikonfirmasi siang tadi, AKBP I Ketut Gede Adi Wibawa mengatakan, siapapun yang mengetahui ada aparat kepolisian atau petugas dari istansi lain yang meloloskan pendatang tanpa surat hasil rapid test negatif demi uang agar melaporkan ke Polres Jembrana.
"Jika ada anggota saya yang terbukti seperti itu, akan kita proses dan kita pastikan akan menerima sanksi keras," tegasnya.