Lolos ke Bali Lewat Gilimanuk Tanpa Rapid Test, Ini Kata Bupati Artha

- 30 Mei 2020, 23:16 WIB
Pantauan situasi di Pelabuhan penyeberangan Gilimanuk, Kabupaten Jembrana, Bali pada Sabtu (30/5/2020).*/
Pantauan situasi di Pelabuhan penyeberangan Gilimanuk, Kabupaten Jembrana, Bali pada Sabtu (30/5/2020).*/ /I Dewa Putu Darmada/Ringtimes Bali

RINGTIMES BALI - Banyaknya warga yang masuk Bali tanpa membawa hasil rapid test negative membuat Bupati Jembrana I Putu Artha kesal. 

Bupati Artha bersama Forkominda dan Gugus Tugas Percepatan Penangnanan Covid-19 Jembrana, Sabtu (30/5/2020) pagi langsung ke Gilimanuk untuk mengecek situasi dan memantau pemeriksaan. 

Di pelabuhan Gilimanuk, Bupati Artha langsung mengadakan pertemuan di ruang VIP ASDP bersama Dirlantas Polda Bali, Kombes Pol Wisnu Putra, SH, S.I.K dan Dansat Brimob Polda Bali Kombes Pol Ardiansyah Daulay, Manajer Oprasional ASDP Gilimanuk Windra Sulistiawan dan instansi terkait lainya. 

Baca Juga: Promo Potongan Harga Tabung Gas hingga 18 Juni 2020 Se-Indonesia

Dalam pertemuan tersebut terungkap bahwa pada Sabtu (30/5/2020), 19 orang diketahui lolos masuk Bali melalui pelabuhan Ketapang-Gilimanuk tanpa dilengkapi persyaratan yang ditentukan, terutama surat keterangan rapid tes. 

Sehingga 19 orang tersebut terpaksa ditolak masuk Bali dan diperintahkan kembali untuk melengkapi persyaratan yang kurang. 

Selain itu, ditemukan ada yang lolos hanya dengan berbekal surat keterangan yang disetempel Dinas perhubungan. Padahal, orang tersebut bukan sopir atau kernet angkutan logistik. 

Baca Juga: Banyuwangi Tidak Komitmen, Puluhan Pendatang Ditolak Masuk Bali

Dalam pertemuan itu juga disampaikan terkait kabar viral di sosial media yang menyebut ada orang masuk Bali tanpa melalui proses pemeriksaan dan cukup membayar Rp 100 Ribu. 

Usai pertemuan, Bupati Artha yang juga didampingi Sekda I Made Sudiada kemudian mengecek ke tempat pemeriksaan di pelabuhan dan teluk Gilimanuk. 

Dalam kesempatan tersebut disampaikan, dengan adanya orang yang lolos masuk Bali tanpa di rapid tes maka perlu dievalusai dan dikoordoinasikan dengan otoritas ASDP Ketapang. 

Baca Juga: MS, Penyebar Video Asusila Mirip Syahrini Terancam Denda Rp 6 Miliar

"Jika ada yang persyaratanya tidak lengkap, di Ketapang agar tidak dilepas untuk menyeberang ke Bali," terang Artha. 

Menurut Artha, dalam rapat koordinasi sebelumnya dengan pihak Ketapang, Banyuwangi, disepakati agar warga yang hendak menyeberang ke Bali wajib membawa surat hasil rapid test negatif. 

Terkecuali sopir dan kernet angkutan logistik, PNS dan TNI/Polri yang dilengkapi dengan surat tugas. 

Baca Juga: Cek Faktanya, Megawati Soekarnoputri Potong Tumpeng di Meja Logo PKI 

"Dalam kesepakatan sudah jelas, bagi masyarakat umum selain sopir dan kernet angkutan logistik yang tidak membawa rapid tes tidak dilayani membeli tiket. Jika ada yang lolos kita pulangkan ke daerah asalnya,” ujarnya. 

Namun lanjutb Artha, jika yang dipulangkan satu orang tidak menemui hambatan dan bisa digratiskan tiket kapal. 

Tapi jika yang dipulangkan banyak orang, tentu harus dibiayai sendiri karena jika tidak, ASDP akan merugi.

Baca Juga: Warga Buleleng Kaget Kuburan Keponakan Dibongkar Orang Misterius  

"Ini perlu dikordinasikan ke provinsi terkait pembelian tiket jika warga yang dipulangkan banyak. Siapa nantinya yang akan menanggung tiket. Karena itu di Ketapang jika ada yang mau menyebrang tidak membawa hasil rapid test negatif agar jangan dilayani pembelian tiketnya," tegas Artha. 

Agar tidak terjadi penumpukan dalam pemeriksaan, Artha meminta kesyahbandaran mengatur jadwal sandar kapal yang biasanya 8 menit menjadi 30 menit. 

Bupati Artha juga menyinggung kabar viral di media sosial yang menyebut cukup membayar Rp100 ribu lolos pemeriksaan akan diselidiki oleh Aparat Kepolisian untuk mencari oknum yang memviralkan kabar tersebut. 

Baca Juga: Wagub Bali Sebut Pasca Covid-19 Andalkan Alam Bali Sebagai Pariwisata

"Itu harus berani dipertanggungjawabkan. Cara seperti itu memang untuk melemahkan kita. Kita jangan terpengaruh, tetap semangat dalam melakukan pengawasan karena jika kita lemah maka jelas akan dimanfaatkan oleh oknum-oknum seperti itu. Yang jelas orang yang masuk Bali harus membawa KTP, tujuanya jelas dan membawa hasil rapid tes,” tegasnya.

Editor: Dian Effendi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x