Puluhan Turis Digerebek Saat Asyik Party di Sebuah Villa di Bali

- 30 Mei 2020, 01:18 WIB
Petugas saat melakukan pembubaran kepada para turis yang menggelar pesta, Kamis (28/5/2020).*/
Petugas saat melakukan pembubaran kepada para turis yang menggelar pesta, Kamis (28/5/2020).*/ /Muhamad Kadafi/Ringtimes Bali

RINGTIMES BALI - Kendati pandemi Covid-19 para turis yang masih di Bali masih saja ada yang bandel dan menggelar party (pesta) kecil atau pribadi dan tak menaati peraturan pemerintah setempat. 

Kasatpol PP Badung I Gusti Agung Kerta Suryanegara mengatakan, bahwa dua hari yang lalu pada Selasa (26/5/2020) sekitar pukul 22:30 WITA. 

Pihaknya bersama tim gabungan lainnya membubarkan party pribadi yang dilakukan sekitar 15 turis di sebuah Villa di Banjar Tiying Tutul, Desa Pererenan, Badung, Bali.

Baca Juga: UPDATE COVID-19 Bali 29 Mei 2020: Positif Bertambah 23 Orang, Total 443 Orang

"Iya mengadakan party kecil, memang sih orangnya tidak banyak sekitar 14 atau 15 orang dan itu bule semua," kata Suryanegara, saat dihubungi Kamis (28/5).  

Hal itu, diketahuhi karena tetangga di sebelah villa tersebut merasa terganggu dengan adanya pesta para turis itu dengan minum-minum keras dan sambil teriak-teriak.  

"Ini karena tetangganya terganggu. Mereka masih teriak-teriak, tetangganya melaporkan ke Kepala Lingkungan dan melapor kita dan kita sidak ke sana," ujarnya. 

Baca Juga: Netizen Instagram Salurkan Donasi ke UMKM Kuliner Terdampak Covid-19

"Mereka mengadakan party kecil. Iya kita datang ke sana dan kita bubarin,  masalahnya tidak ada sanksi. Jadinya kita hanya persuasif membubarkan saja. Tapi kalau sekali lagi, baru kita akan bawa ke kantor polisi," imbuh Suryanegara. 

Ia juga menyampaikan, setelah peristiwa tersebut penanggung jawab Villa datang pada esok harinya dan menyampaikan telah mengeluarkan para turis yang membuat ulah tersebut.  

Halaman:

Editor: Dian Effendi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x