RINGTIMES BALI - Sebanyak 75 warga dalam satu gang di Jalan Gunung Salak, Desa Padangsambian Klod, Denpasar, Bali, dilakukan rapid tes pada Rabu (27/5/2020).
Puluhan orang ini, di rapid tes menyusul adanya satu warga yang tinggal di gang tersebut dinyatakan positif Covid-19.
Kemudian, dari hasil rapid test yang dilakukan adalah non reaktif semua.
Baca Juga: Pasar Tradisional Ditutup 14 Hari Serta Pedagang Positif Covid-19
Perbekel Desa Padangsambian Klod, I Gede Wijaya Saputra mengatakan setelah dilakukan diisolasi 75 orang di wilayah Padangsambian Klod ini dilaksanakan rapid test.
Ia menerangkan, sebelumnya isolasi dimulai sejak Senin (25/5/2020) dimana penghuni di dalam gang ini tak diperbolehkan beraktivitas di luar rumah selama 14 hari hingga tanggal 8 Juni 2020 mendatang.
Tindakan itu, dilakukan menyusul adanya salah satu warga yang tinggal di gang tersebut dinyatakan positif Covid-19.
Baca Juga: Pengguna YouTube Dimanjakan Fitur Pengingat Tidur , Ayo Coba !!!
"Tanggal 20 Mei 2020 kami mendapatkan informasi dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Denpasar bahwa ada satu orang penduduk pendatang di wilayah kami yang dinyatakan positif Covid-19," ujarnya.
"Untuk itu kami langsung tindaklanjuti dengan melakukan survei ke lapangan, akhirnya memang betul warga pendatang yang dinyatakan positif Covid-19 tersebut tinggal di salah satu rumah kos di gang tersebut. Salah satu warga yang dinyatakan positif Covid-19 ini berasal dari Pasuruan, Jawa Timur," imbuh Wijaya.