Seorang Residivis Pencurian Sepeda Berhasil Dilumpuhkan Satreskim Polres Badung

- 9 Februari 2021, 13:00 WIB
residivis pencuri sepeda motor di tanggkap
residivis pencuri sepeda motor di tanggkap /Tangkapan Layar Instagram/Polresbadung_

Kejadian pencurian sepeda motor yang terjadi kepada korban awalnya sang korban memarkirkan kendaraanya di depan Toko Asih Plastik 2 Jalan Tangkuban Kabupaten Badung pada hari Jumat 20 November 2020 lalu sekitar pukul 11.30 WITA.

Saat pelaku diamankan dan dimintai keterangan lebih lanjut memang benar pria berinisial AS telah melakukan aksi pencurian sepeda motor yang salah satunya milik Ni Putu Desy Suci Ningsih.

Atas laporannya di SPKT Polres Badung semua anggota Satreskim Polres Badung termasuk pria asal papua diperintahkan Kanit I Reskim Iptu Ferland Oktora, S.Tr.K menangkap AS.

Baca Juga: Melawan Petugas, Residivis Pengedar Narkotika di Surabaya Ditembak Mati Aparat

Setelah berhasil melakukan pencarian, pengejaran yang berakhir pada penangkapan akhirnya pelaku berhasil dilumpuhkan.

Saat melakukan penyelidikan secara intensif pelaku pencurian sepeda motor mengakui bahwa pelaku telah mengambil Honda Scoopy Nomor Polisi DK-3541-FAU tahun 2018 dengan warna cokelat hitam.

Keterangan yang lebih valid modusnya pelaku residivis ini mengambil dengan mudah karena kunci motornya masih nyantol.

Baca Juga: Residivis Pembobol Vila Bule, di Tembak Polisi di Mengwi

Satreskim Polres Badung telah membawa barang bukti berupa sepeda motor honda scoopy berwarna cokelat hitam, kunci spm palsu, obeng, STNK, dan juga sebuah tas.***

Halaman:

Editor: Muhammad Khusaini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah