Residivis Pembobol Vila Bule, di Tembak Polisi di Mengwi

- 28 Juli 2020, 20:35 WIB
Kapolsek Mengwi mengadakan jumpa per terkait pelaku pembobol villa
Kapolsek Mengwi mengadakan jumpa per terkait pelaku pembobol villa /

RINGTIMES BALI - Kepolisian Polsek Mengwi telah menangkap dan menembak kaki residivis spesialis bobol vila I Gusti Putu Subawa (48) karena melawan saat ditangkap.

"Pelaku yang baru 3 bulan bebas karena mendapatkan asimilasi Covid -19 dari LP Kelas II B Tabanan, terpaksa kami tembak karena melawan," ujar Kanitreskrim Polsek Mengwi Iptu Ketut Wiwin Wirahadi, SH, MH melalui Panit Iptu I Made Mangku Buciana, Senin (27/7).

Salah satu korbannya dari pelaku ini adalah Katarina Radovic (38) asal Serbia dan tinggal di Villa Geko, Banjar Tiying Tutul, Kecamatan Mengwi.

Baca Juga: Mantap, Tim Korawa Polres Jembrana Buru Maling Traktor Hingga ke Jember

Pelaku sudah beberapa kali masuk penjara, antara lain tahun 2008 terlibat kasus pencurian di Kuta Utara divonis 6 bulan penjara.

Tahun 2011 terlibat kasus pencurian di Canggu divonis 1 tahun penjara,.

Tahun 2013 terlibat kasus pencurian di Batu Bolong divonis 1 tahun penjara.

Baca Juga: Terkait Wacana Pilkada Tanpa Baliho, Ini Kata Pengamat Politik

Dan tahun 2017 melalukan pencurian di Canggu dan Mengwi divonis 3 tahun penjara.

Dijelaskan kronologis peristiwa itu pada Senin sekitar pukul 11.30 Wita, korban keluar tapi tidak lupa menutup pintu kamar dan gerbang vila.

Halaman:

Editor: I Ketut Subiksa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x