Seorang Residivis Pencurian Sepeda Berhasil Dilumpuhkan Satreskim Polres Badung

- 9 Februari 2021, 13:00 WIB
residivis pencuri sepeda motor di tanggkap
residivis pencuri sepeda motor di tanggkap /Tangkapan Layar Instagram/Polresbadung_

RINGTIMES BALI – Satreskim Polres Badung berhasil melumpuhkan seorang residivis Gede AS berusia 40 tahun asal Buleleng Bali pada 9 Februari 2021.

Pasalnya pelaku yang sudah beberapa kali masuk keluar lapas ini saat hendak ditangkap sempat melakukan perlawanan kepada petugas.

Saat hendak melakukan perlawanan pada anggota Satreskim Polres Badung akhirnya anggota memberinya timah panas pada salah satu bagian kaki untuk melumpuhkannya.

Baca Juga: BNN Bali Tangkap Tiga Residivis Pengedar Narkoba, Salah Satunya Wanita

Pada akhirnya anggota Satreskim Polres Badung berhasil mengamankan dan melumpuhkan residivis pencuri sepeda motor tersebut.

Dilansir dari Ringtimesbali.com pada unggahan Instagram @polresbadung_ pada 9 Februari 2021, Kasat Reskim Polres badung AKP Laorens R. Haselo, SH, SIK menjelaskan pelaku ditangkap berdasarkan laporan dari korban yakni Ni Putu Desy Suci Ningsih.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Polres Badung (@polresbadung_)

Korban yang bernama Ni Putu Desy Suci Ningsih berusia 22 tahun ini bertempat tinggal di Jalan Jempiring I No.6 Lingk, Negara Kelod Kelurahan/Desa Sading Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung.

Baca Juga: Residivis Curi Motor di 8 TKP Diringkus

Halaman:

Editor: Muhammad Khusaini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x