RINGTIMES BALI - Pengedar narkotika, psikotropika dan obat terlarang (narkoba) ditembak mati oleh aparat Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya.
Kepolisian mengambil tindakan menembakmati dikarenakan tersangka mencoba melawan petugas saat menunjukkan tempat penyimpanan di kawasan Porong, Sidoarjo, Jawa Timur.
Kepala Polrestabes Surabaya Kombes Pol. Jhonny Eddison Isir di Mapolrestabes, Senin malam, mengungkap pelaku yang ditembak mati bernama Vicky Erdianto (25) asal Kota Surabaya.
Baca Juga: Akhirnya, Pengeroyok Dokter Jaga RSUD Banyuwangi Ditangkap Polda Jawa Timur
"Setelah sampai di tempat penyimpanan narkoba yang disebut sebagai Safe House di kawasan Porong, Sidoarjo, pelaku mengeluarkan senjata api jenis revolver. Kami lakukan tindakan tegas dengan melepaskan tembakan terukur yang menyababkan pelaku meninggal dunia," ujarnya.
Pelaku tercatat sebagai residivis, yang pernah dihukum dalam kasus narkoba di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pamekasan, Jawa Timur.
Polisi juga membekuk empat orang komplotannya, masing-masing berinisial AA (23), VV (20), JR (23), dan DM (27), semuanya warga Kota Surabaya.
Baca Juga: Yang Doyan Daging Biawak, Beli Saja di Jembrana Dijual Murah-Murah
Total barang bukti narkoba yang disita dari seluruh pelaku tersebut seberat 2 kilogram sabu-sabu.