Pencuri Mesin Traktor Lintas Kabupaten Didor Kakinya Saat Ditangkap

- 28 Juli 2020, 19:19 WIB
Kapolres Badung AKBP Roby Septiadi, SIK didampingi Kasatreskrim AKP Laorens R. Haselo, SIK, MH gelar Press Confernce  di Loby Mapolres Badung
Kapolres Badung AKBP Roby Septiadi, SIK didampingi Kasatreskrim AKP Laorens R. Haselo, SIK, MH gelar Press Confernce di Loby Mapolres Badung /

RINGTIMES BALI - Satreskrim Polres Badung berhasil mengamankan pelaku pencurian dengan kekerasan dengan kasus pencurian mesin traktor, adapun tiga tersangka yang berhasil diamankan diantaranya Andika (28), Ahmad (38), dan Abdulla (42) yang beraksi di Bali sejak 2017.

Diketahui mereka menyasar di lima kabupaten, yaitu Badung, Gianyar, Klungkung, Tabanan dan Jembrana. Salah satu mesin traktor yang dicuri merupakan bantuan Ditjen Prasarana  dan Sarana Pertanian Kementerian Pertanian tahun 2015.

"Para pelaku ini pemain lama. Kami memberikan tindakan tegas (ditembak-red) karena mereka melakukan perlawanan," ujar Kapolres Badung AKBP Roby Septiadi, SIK, saat jumpa pers di Loby Mapolres Badung, didampingi Kasatreskrim AKP Laorens, Selasa, (28/7).

Baca Juga: Puluhan Desa Terendam Banjir di Kabupaten Aceh Jaya

Meski sedang pandemi Covid-19, pihaknya tetap bekerja untuk menjamin keamanan dan kondusif wilayah kabupaten Badung. "Kami mengimbau kepada masyarakat terutama petani lebih waspada dan hati-hati. Apalagi mendapatkan bantuan dari pemerintah, harus dijaga dengan baik. Kelengahan sedikit saja akan dimanfaatkan pencuri.  Misalnya terjadi curanmor karena kuncinya masih nyantol," tegasnya.

Sementara AKP Laorens menyampaikan, pelaku ini dibuntuti dari Gianyar karena mereka kos di sana. Saat Ditangkap di Jalan By-pass Ir. Soekarno, Tabanan, ditemukan empat mesin traktor di mobilnya.

"Setelah dikembangkan sampai ke Bondowoso dan Jember ditemukan lagi enam mesin traktor. Jadi total mesin traktor diamankan 10 unit," ungkapnya.

Baca Juga: Indonesia Basketball League (IBL )Segera Menggelar Kompetisi Tanpa Penonton

Selanjutnya AKP Laorens menegaskan, di Bondowoso ditangkap satu pelaku lagi yaitu Paul. Tapi Paul ikut beraksi di wilayah Jembrana sehingga kasusnya ditangani Polres Jembrana.

"Tersangka Ahmad dan Andika bertugas melakukan survei. Setelah menemukan sasaran mereka memanggil komplotannya untuk beraksi. Mereka butuh waktu 1 jam untuk membuka mesin traktor tersebut. Satu mesin dijual kisaran Rp 5 sampai 8 juta. Kalau masih bagus dan lengkap harganya sampai Rp 15 juta. Kami masih kembangkan kasus ini," beber Akp Laorens

Halaman:

Editor: I Ketut Subiksa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x