BNN Bali Tangkap Tiga Residivis Pengedar Narkoba, Salah Satunya Wanita

- 26 Januari 2021, 19:13 WIB
BNN Bali Tangkap Tiga Residivis Pengedar Narkoba, Salah Satunya Wanita
BNN Bali Tangkap Tiga Residivis Pengedar Narkoba, Salah Satunya Wanita /BNN Bali/

RINGTIMES BALI - Badan Narkotika Nasional (BNN) Bali menangkap tiga orang pengedar narkoba, yaitu Sasa, wanita (40), Yoga, laki-laki (22) dan Nando, laki-laki (20).

Kepala Bidang Berantas BNNP Bali, Putu Agus Arjaya menjelaskan, ketiganya merupakan residivis kasus narkoba. Sasa diamankan di Denpasar Utara, Senin, 11 Januari pukul 10.30 WITA saat berjualan kue.

Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan ekstasi logo Red Bull berjumlah 11 butir.

Baca Juga: Edarkan Narkoba Jenis Ganja di Bali, Gitaris Asal Medan Diciduk BNN

"Wanita ini residivis narkoba dan baru bebas kurang lebih enam bulan lalu. Dia jual kue nyambi edarkan narkotika. Selanjutnya kami melakukan penggeledahan di kosannya dan ditemukan 40 butir pil PCC warna kuning dan dua paket sabu di tempat tidurnya," ungkapnya.

Kepada petugas, ia mengaku barang bukti itu didapat dari Kendari, Sulawesi Tenggara. Barang bukti sebanyak itu dikirim melalui jasa ekspedisi.

"Kini kami masih dalami jaringannya yang ada di Bali," ujarnya, didampingi Kepala Bidang Fasilitas Kepabeanan dan Cukai Denpasar, Sulaiman.

Baca Juga: Dikira Korban Pencopetan, Wanita Pingsan di RS Kapal Ternyata Curi Uang Majikan

Sementara Yoga dan Nando diamankan tim gabungan BNN Bali bersama Bea dan Cukai Denpasar.

Keduanya diamankan setelah petugas mendapat informasi terkait pengiriman narkoba jenis ganja gorila via jasa pengiriman dari Makasar, Sulawesi Selatan ke Bali.

Halaman:

Editor: Muhammad Khusaini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x