Perayaan Bulan Bahasa ke 3 di Bali Dilakukan Secara Online dan Langsung

28 Januari 2021, 07:15 WIB
Perayaan Bulan Bahasa ke 3 di Bali Dilakukan Secara Online dan Langsung. /Facebook.com/Dinas Kebudayaan Provinsi Bali

RINGTIMES BALI – Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi Bali, Prof, Dr. I Wayan Kun Adnyana menegaskan bahwa perayaan mengenai Bulan Bahasa tetap dilakukan.

Pemerintah Provinsi Bali tetap berkomitmen gelar Bulan Bahasa Bali III pada tahun 2021 pada bulan yang akan datang selama satu bulan.

Gelaran Bulan Bahasa di Bali, Pemerintah Provinsi Bali mengadakan acara secara online dan langsung. Hal ini tetap dilakukan karena adanya virus Covid-19 yang tidak tahu sampai kapan berakhir.

Baca Juga: Tak Dapat Ijin Pembelajaran Tatap Muka, Siswa Boleh Tetap Belajar Daring

Perayaan bulan Bahasa yang akan dilaksanakan sebulan penuh dari tanggal 1- 28 Februari 2021 sebagai pentuk pemuliaan terhadap bahasa, aksara dan sastra Bali.

“Bulan Bahasa Bali untuk tahun ini mengangkat tema Wana Kethi: Sabdaning Taru Mohottama, yang bermakna bulan bahasa Bali sebagai altar permuliaan bahasa, aksara, dan sastra Bali dan pemaknaan hutan sebagai pranata kehidupan”, kata Prof, Dr. I Wayan Kun Adnyana.

Dilansir Ringtimesbali.com pada unggahan Facebok Pemerintah Provinsi Bali pada, 24 Januari 2021 yang lalu menyatakan bahwa Bulan bahasa yang digelar secara online memiliki makna atau arti bagi Bali itu sendiri.

Baca Juga: Menjelang Nataru, Pemprov Bali Lakukan Penyesuaian Syarat Uji Swab bagi Wisatawan

Maka dari itu Pemerintah Provinsi Bali, I Wayan Kun Adnyana juga menjelaskan bawa seluruh isian bulan bahasa Bali pasti menerjemahkan konsep tema tersebut (Wana Kethi: Sabdaning Taru Mohottama).

Penerjeman tema dari bulan bahasa Bali ini terdapat dari berbagai sumber pustaka lontar, seperti Taru Pramana, Aji Janantaka, terkait usadha, dan lain-lain.

“Adapun skema isian kegiatan memadukan luring dan daring termasuk dalam gelar virtual”, kata I Wayan Kun Adnyana.

Baca Juga: Pemprov Bali Segera Luncurkan Video Bali Aman di Kunjungi Wisatawan

Menurut Pemerintah Provinsi Bali, menjelaskan mengenai bulan bahasa ini merupakan implementasi dari peraturan Gubernur Bali Nomor 80 tahun 2018 tentang perlindungan dan penggunaan bahasa, aksara, dan sastra Bali.

Perayaan bulan bahasa  di tahun 2021 ini memang berbeda dengan tahun sebelum Covid-19 melanda. Perayaan bulan bahasa ini digelar bagaikan acara seminar nasional melalui sosial media.

Memang bulan bahasa pada tahun lalu digelar dengan utsawa (festival) yang menyediakan banyaknya perlombaan yang juga diikuti oleh masyarakat Bali.

Baca Juga: Pemprov Bali Ajukan Penambahan Kouta Penerima Manfaat Kartu Prakerja

Namun pada kesempatan ini Pemerintah Provinsi Bali tetap menghimbau agar selalu mematuhi protokol kesehatan seperti 3M (mencuci tangan, memakai masker, dan menjaga jarak).***

Editor: Muhammad Khusaini

Sumber: Pemprov Bali

Tags

Terkini

Terpopuler