Lakukan Pengeroyokan, 2 Anggota Ormas di Bali Ditangkap

- 25 Januari 2021, 15:31 WIB
Lakukan Pengeroyokan, 2 Anggota Ormas di Bali Ditangkap
Lakukan Pengeroyokan, 2 Anggota Ormas di Bali Ditangkap /Facebook.com/@Polres Badung/Facebook.com/Polres Badung

RINGTIMES BALI - Pelaku pengeroyokan terhadap seorang pria 33 tahun asal Banyuwangi, Adi Siswanto berhasil diamankan aparat. Pelaku merupakan anggota dari salah satu ormas di Bali. 

Pengeroyokan yang dilakukan di kos-kosan di daerah Mengwi Badung terjadi pada 21 Januari 2021. Polda Bali, Polres Badung, Tim Opsnal Polsek Mengwi yang dipimpin Iptu I Made Bunciana, SH berhasil menangkap pelaku di dua tempat yang berbeda.

Dikutip RINGTIMES BALI dari postingan Facebook Polres Badung pada 25 Januari 2021, penangkapan dilakukan pada Kamis, 21 Januari 2021 pukul 22.30 WITA, dimana pelaku berinisial KDP (21) ditangkap di daerah Kelaci-Marga. Sedangkan pelaku IMS alias Tapak (36) ditangkap di daerah Kediri-Tabanan.

Baca Juga: Cucu Raja Pemecutan di Denpasar Ditangkap Polisi Diduga Pesta Sabu

Dari keterangan saksi, korban ditendang dan dipukul oleh kedua pelaku setelah menanyakan korban "minum apa" kepada saksi dan dijawab minum tuak. Saat itu korban tidur di lantai kamar kosnya karena sudah dalam kondisi mabuk.

Sebelumnya korban, saksi dan seorang temannya makan dan minum di sebuah warung di Desa Baha, Kec Mengwi-Badung. Namun karena dilihat sudah mabuk, saksi mengajak korban pulang ke kosnya di daerah Mengwi-Badung.

Saat itulah kedua pelaku yang merupakan anggota ormas Baladika ini menanyakan mereka minum apa.

Pertanyaan pelaku tidak dijawab korban, sehingga pelaku memukul dan menendang korban kemudian langsung pergi. Akibat kejadian itu korban mengalami luka robek di telinga sebelah kiri.

Baca Juga: Polresta Denpasar Tangkap Selebgram dan Cucu Raja Pemecutan Bali

Halaman:

Editor: I GA Putu Yuliani Dewi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x