Tak Dapat Ijin Pembelajaran Tatap Muka, Siswa Boleh Tetap Belajar Daring

- 25 November 2020, 09:15 WIB
Ilustrasi - Tak Dapat Ijin Pembelajaran Tatap Muka, Siswa Boleh Tetap Belajar Daring.*
Ilustrasi - Tak Dapat Ijin Pembelajaran Tatap Muka, Siswa Boleh Tetap Belajar Daring.* /Antara Foto/Arnas Padda.

RINGTIMES BALI - Pemerintah telah mengijinkan pembelajaran tatap muka, namun keputusan akhir tetap berada pada orang tua siswa, apakah mengijinkan atau memilih belajar daring.

Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Payakumbuh, Sumatera Barat memastikan bahwa siswa yang tidak diizinkan orang tuanya mengikuti sekolah tatap muka boleh belajar via dalam jaringan (daring).

Kepala Disdik Kota Payakumbuh, Agustion di Payakumbuh, Selasa, mengatakan setiap orang tua nantinya akan diminta mengisi surat persetujuan untuk membolehkan anaknya melaksanakan sekolah tatap muka di sekolah.

Baca Juga: Seleksi PPPK Guru Honorer 2021 Dibuka, Catat 5 Perubahan Pelaksanaan Dibanding Tahun Sebelumnya

"Jika orang tua masih takut untuk melihat anaknya belajar di sekolah, sah saja untuk tidak bersedia dan itu hak dari orang tua. Anak yang tidak boleh ke sekolah dapat tetap belajar melalui daring," kata dia, dikutip RINGTIMES BALI dari laman ANTARA, 24 November 2020.

Ia mengatakan hal ini sudah sesuai dengan arahan dari tim gugus tugas nasional dan dari kementerian pendidikan dan kebudayaan yang diputuskan dalam surat keputusan bersama (SKB) empat menteri.

Terlebih, pelaksanaan pembelajaran tatap muka di sekolah kali ini juga perpaduan antara daring dan tatap muka.

Baca Juga: Tak Perlu Buat Rekening Baru,PTK Penerima BSU Kemdikbud Cukup Lengkapi 4 Dokumen Ini untuk Pencairan

Sebab, setiap kelas hanya boleh diisi 50 persen dari total siswa biasanya.

"Setiap sekolah telah diminta sedemikian rupa untuk menyiapkan hal ini, termasuk protokol kesehatan yang wajib dilaksanakan di sekolah," ujarnya.

Halaman:

Editor: Dian Effendi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x