Petugas juga akan memberitahukan untuk membayar premi asuransi sebesar Rp 30.000. Akan tetapi, asuransi ini sifatnya tidak wajib.
Baca Juga: Pasien Covid-19 di Indonesia Tembus 100.303 Kasus
Kemudian mengisi formulir permohonan dengan lengkap dan benar untuk kemudian diserahkan ke petugas di loket yang telah disediakan.
Selanjutnya menunggu giliran untuk dilayani oleh petugas.
Setelah dipanggil petugas, pemohon akan diminta mengikuti ujian yang terdiri atas dua tahap, yaitu: Ujian Teori dan Ujian Praktik.
Baca Juga: Bakal Tampil Sepanggung dengan BTS, Luna Maya Bikin Ngiri Para Army
Saat ujian teori, berada di depan komputer untuk mengisi macam-macam soal tentang lalu lintas di jalan raya.
Modelnya semacam menguji wawasan pemohon mengenai rambu lalu lintas, marka jalan, dan lainnya.
Pemohon harus menjawab soal tersebut sesuai waktu yang telah ditetapkan.
Baca Juga: Virus Corona Darurat Kesehatan Global Terburuk, Kondisi Dunia Mengkhawatirkan