Jika lulus ujian praktik, baru deh SIM akan keluar.
Baca Juga: Hilang dari Rumah, Nenek di Bali Ditemukan Tewas Mengambang di Sungai
Jika tidak lulus, pemohon akan diberi kesempatan untuk mengulang lagi setelah tenggang waktu 7 hari, 14 hari, dan 30 hari tanpa dipungut bayaran.
Begitu mengulang, gagal lagi dan lagi, uang akan dikembalikan.
Ketentuan yang terbaru, penilaian ujian praktik SIM bakal menggunakan e-Drives.
Baca Juga: Bakal Tampil Sepanggung dengan BTS, Luna Maya Bikin Ngiri Para Army
Jadi tidak lagi petugas yang menilai secara manual, tetapi sudah pakai sistem komputer.
Ada sensor yang akan mengawasi pemohon saat ujian praktik. Sensor ini akan merekam dan mengirimkan hasilnya ke ruang monitor.
Jika berhasil lulus dari kedua ujian di atas, pemohon akan diminta untuk menunggu panggilan ke loket untuk melengkapi data.
Baca Juga: Jangan Digosok! 3 Cara Obati Mata yang Gatal