Wabup Suiasa Hadiri Workshop Program Forum TJSP Badung

- 6 Maret 2024, 14:00 WIB
Wabup Ketut Suiasa menghadiri workshop yang diselenggarakan oleh FTJSP Kabupaten Badung di Kendra Gallery/Villa Uma Sapna di Jalan Drupadi 30 XX, Basangkasa, Seminyak, Kuta, Badung, Selasa (5/3).
Wabup Ketut Suiasa menghadiri workshop yang diselenggarakan oleh FTJSP Kabupaten Badung di Kendra Gallery/Villa Uma Sapna di Jalan Drupadi 30 XX, Basangkasa, Seminyak, Kuta, Badung, Selasa (5/3). /Dok Humas Badung

RINGTIMES BALI - Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa, turut menghadiri workshop yang diselenggarakan oleh Forum Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (FTJSP) Kabupaten Badung bersama Ikatan General Manager Hotel Indonesia (IHGMA) Bali pada Selasa (5/3).

Workshop yang berlangsung di Kendra Gallery/Villa Uma Sapna di Jalan Drupadi 30 XX, Basangkasa, Seminyak, Kuta, Badung ini bertujuan untuk meningkatkan kepedulian dan tanggung jawab perusahaan terhadap lingkungan.

Acara ini juga dihadiri oleh Kabag Administrasi Pembangunan, Anak Agung Putri Mas Agung, bersama tim dan anggota IHGMA.

Baca Juga: Ketua K3S Kota Denpasar Apresiasi Program Nasi Bungkus Gratis Yayasan Kolewa Harapan Indonesia 

Wakil Bupati Badung, Ketut Suiasa menyatakan apresiasi yang tinggi atas terselenggaranya workshop tersebut.

Menurutnya, pertemuan tersebut adalah momentum yang berharga untuk bersama-sama memikirkan langkah konkret dalam menjaga lingkungan.

Lebih lanjut, Suiasa menekankan bahwa kerjasama antara pemerintah dan sektor swasta dalam menjaga lingkungan adalah hal yang penting.

“Gagasan yang muncul dalam forum ini adalah bukti nyata dari komitmen kita bersama dalam menjalankan tanggung jawab sosial dan lingkungan. Kita semua, baik pemerintah maupun pengusaha, memiliki kewajiban moral dan konstitusional untuk melindungi lingkungan. TJSP atau CSR tidak hanya sekadar kegiatan amal, tetapi juga wajib hukumnya, sesuai dengan regulasi yang ada,” ujar Suiasa.

Kegiatan forum yang dilakukan TJSP merupakan kegiatan yang sudah diarahkan dan diatur serta diwajibkan dalam Undang-undang.

Halaman:

Editor: Dian Effendi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x