Kirill Kuzmyak kemudian dipulangkan ke negaranya pada Kamis Pukul 10.00 WITA melalui bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai dengan tujuan Kuala Lumpur-Singapura-Mumbai-Almaty.
Baca Juga: Gandeng Korea Selatan, Studi Kelayakan LRT Bali Ditargetkan Rampung April 2024
Imigrasi Denpasar akan terus melakukan pengawasan terhadap WNA yang tinggal dan beraktivitas di Bali.
Berdasar data imigrasi Bali, pada tahun 2023 sebanyak 256 WNA dideportasi dari Bali diantaranya karena persoalan izin tinggal, pelanggaran visa, dan persoalan hukum.***