Seperti di Sulangai, Kecamatan Petang, Pura Dalem Solo, Desa Sedang, Kecamatan Abiansemal, Mengening, Desa Cemagi, Kecamatan Mengwi dan di Tanjung Benoa, Kelurahan Benoa, Kecamatan Kuta Selatan.
“Tentu kami atas nama Pemerintah Kabupaten Badung dan masyarakat mengucapkan terimakasih dan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Bali Khususnya kepada Bapak Gubernur, karena Beliau sudah benar-benar menjalankan komitmen Beliau senantiasa memperhatikan dan juga mengedepankan aspek-aspek sosial budaya dan adat masyarakat Kabupaten Badung dalam hal kebutuhan mereka untuk aset-aset tanah yang dimiliki itu dan nantinya dari sisi kekuatan hukum sudah resmi milik Desa Adat, Desa dan Masyarakat Pengempon. Oleh karena itu kita apresiasi, kita syukuri dan ucapkan terimakasih kepada Pemprov Bali. Gubernur menyatakan tegas dan jelas dalam hal ini aset-aset Pemerintah Provinsi Bali memang dibutuhkan untuk kepentingan masyarakat umum dan pasti akan diserahkan kepada masyarakat," jelasnya.***