Bupati Giri Prasta Terima Audiensi Prajuru Banjar Ubud Getasan

- 5 Juli 2023, 19:01 WIB
Bupati Nyoman Giri Prasta saat menerima audiensi prajuru Banjar Adat Ubud Desa Getasan di Rumah Jabatan Bupati Puspem Badung, Rabu (5/7).
Bupati Nyoman Giri Prasta saat menerima audiensi prajuru Banjar Adat Ubud Desa Getasan di Rumah Jabatan Bupati Puspem Badung, Rabu (5/7). /Dok Humas Badung

RINGTIMES BALI - Bupati Badung Nyoman Giri Prasta menyatakan banjar/desa adat sebagai suatu komunitas yang dinamis terus mengalami perubahan sosial budaya, maupun perubahan terencana, dengan mensinergikan aneka sumber daya di lingkungannya.

Baik sumberdaya manusia, sumberdaya finansial, sumberdaya intelektual maupun sumber daya teknologi guna mewujudkan suatu kondisi yang lebih baik, lebih berdaya, atau lebih berkembang daripada sebelumnya.

“Hal inilah yang melatarbelakangi mengapa saya selalu komitmen membuat kebijakan dalam mendukung pembangunan dan pemberdayaan desa adat secara kontinyu dan konsisten agar desa adat tetap eksis di tengah-tengah terpaan arus globalisasi. Untuk itu saya pastikan mendukung penuh realisasi rencana pembangunan yang dirancang oleh masyarakat Br Ubud Desa Getasan,” demikian dikatakan Bupati Nyoman Giri Prasta saat menerima audiensi prajuru Banjar Adat Ubud Desa Getasan terkait program pembangunan di wilayah banjar bersangkutan, Rabu (5/7) bertempat di Rumah Jabatan Bupati Puspem Badung.

Baca Juga: Periode Januari-Juni 2023, Imigrasi Ngurah Rai Bali Deportasi 85 WNA

Dalam konteks ini, menurut Bupati Giri Prasta pembangunan dan pemberdayaan banjar adat secara timbal balik bermakna sangat penting, mengingat bahwa hanya dengan cara itulah, banjar adat bisa mempertahankan eksistensinya di era globalisasi.

Dimana banjar/desa adat tidak saja berinteraksi dengan aneka komunitas lokal Bali dan komunitas nasional Indonesia semata, tetapi juga berinteraksi dengan komunitas internasional.

“Strategi pemberdayaan desa adat sangat erat kaitannya dengan pelaksanaan kebijakan pemerintah daerah dalam pembangunan masyarakat. Hal ini tentu membutuhkan partisipasi masyarakat yang menjadi sasaran kebijakan tersebut, masyarakat adat terbagi atas 3 pilar ada wimuda (anak-anak), winata (dewasa) dan wiwerda (lanjut usia). Kalau 3 pilar ini bisa bersatu dengan prajuru adat, ini akan menjadi indikator keberhasilan rancangan pembangunan dan pemberdayaan di wilayah banjar / desa adat setempat,” pungkasnya.***

Editor: Dian Effendi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x