Kerap Buat Onar di Kawasan Ubud, Bule Rusia Dideportasi dari Bali

- 4 Juli 2023, 20:01 WIB
Bule Rusia berinisial AT (baju putih) dikawal ketat petugas Imigrasi Bali, sebelum dipulangkan ke negara asalnya melalui Bandara Internasional Ngurah Rai, pada Senin (3/7/2023)
Bule Rusia berinisial AT (baju putih) dikawal ketat petugas Imigrasi Bali, sebelum dipulangkan ke negara asalnya melalui Bandara Internasional Ngurah Rai, pada Senin (3/7/2023) /RINGTIMES BALI/ANDRE PUTRA

RINGTIMES BALI - Seorang warga negara asing (WNA) asal Rusia berinisial AT, yang kerap berbuat onar di kawasan pariwisata Ubud, Kabupaten Gianyar, akhirnya dideportasi oleh Imigrasi Bali pada Senin (03/07/2023).

Bule Rusia ini, didakwa melanggar Pasal 75 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Keimigrasian.

"Setelah didetensi selama 39 hari di Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Denpasar, akhirnya AT dapat kami deportasi ke negara asalnya dengan biaya yang dia tanggung sendiri," ungkap Kepala Rudenim Denpasar, Babay Baenullah melalui keterangan tertulis, Selasa (4/7/2023).

Menurutnya, AT telah menjadi subyek laporan masyarakat sejak Bulan Mei 2023 lalu, karena dianggap meresahkan warga sekitar. 

Kasusnya berawal ketika bule ini tertidur nyenyak di atas trotoar di Jalan Raya Peliatan, Ubud, Kabupaten Gianyar pada Kamis (25/5/2023) sekitar pukul 17.20 Wita. 

Saat itu diketahui turis ini dalam keadaan mabuk berat. Berdasarkan hal tersebut, masyarakat pun melapor ke Polsek Ubud untuk dapat ditangani sesuai ketentuan yang berlaku.

Selanjutnya, dari pemeriksaan aparat Polsek Ubud diketahui ternyata pelaku memang kerap membuat onar di kawasan Ubud. Atas dasar laporan-laporan tersebut Polsek Ubud pun merekomendasikan secara resmi ke Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar agar bule tersebut dapat dilakukan tindakan lanjutan sesuai ketentuan keimigrasian.

Dalam pemeriksaan petugas keimigrasian, diketahui bahwa paspor milik AT telah hilang dan diketahui bule ini telah tinggal di Indonesia sejak empat tahun lalu dengan menggunakan ITAS investor.

"Dia mengaku hanya minum arak sebulan sekali, namun pada saat kejadian itu dia merasa cuaca Bali yang panas membuatnya ingin meminum arak hingga mabuk berat. Namun dia tidak mengetahui bahwa yang ia lakukan tidak sesuai dengan norma kebudayaan di Bali," jelas Babay.

Halaman:

Editor: Dian Effendi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x