Akhirnya AT pun dideportasi melalui bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali pada Senin (3/7/2023) kemarin dengan tujuan akhir Bandar Udara Internasional Sheremetyevo Alexander S. Pushkin Moskow.
Selain dideportasi, nama bule Rusia ini akan dimasukkan dalam daftar penangkalan ke Direktorat Jenderal Imigrasi
"Setelah kami melaporkan pendeportasian, keputusan penangkalan lebih lanjut akan diputuskan Direktorat Jenderal Imigrasi dengan melihat dan mempertimbangkan seluruh kasusnya," pungkas Babay.***
Baca Juga: Pihak Imigrasi Denpasar Deportasi Tiga Orang WNA yang Langgar Hukum