Marak Kasus Persekusi di Indonesia, PPHKI Dorong Keadilan Hukum

- 30 Juni 2023, 18:51 WIB
Kegiatan Indonesia Justice Conference (IJC) yang diselenggarakan PPHKI di Menorah Hall Lembah Pujian, Denpasar, Jumat 30 Juni 2023
Kegiatan Indonesia Justice Conference (IJC) yang diselenggarakan PPHKI di Menorah Hall Lembah Pujian, Denpasar, Jumat 30 Juni 2023 /Ringtimes Bali/Andre Putra

RINGTIMES BALI - Maraknya kasus persekusi yang menimpa masyarakat nasrani menjadi perhatian serius Perhimpunan Profesi Hukum Kristiani Indonesia (PPHKI).

Hal tersebut membuat PPHKI mendorong terjadinya keadilan hukum bagi kebebasan beragama di Indonesia.

Ketua Demisioner PPHKI Fredrick J Pinakunary mengungkapkan, kasus persekusi yang terjadi umumnya pelarangan kegiatan beribadah bagi kalangan minoritas.

"Hingga saat ini banyak kasus yang terjadi, dan mirisnya kasus-kasus ini diketahui setelah viral melalui sosial media. Contoh terbaru seperti di Bekasi, Lampung, Indramayu dan beberapa daerah lainnya," ungkap Fredrick seusai diskusi panel Indonesia Justice Conference (IJC) yang diselenggarakan PPHKI di Menorah Hall Lembah Pujian, Denpasar, Jumat 30 Juni 2023.

Lebih lanjut menurutnya, Presiden Jokowi sudah menyatakan bahwa kebebasan beragama di negeri ini telah dilindungi konstitusi.

Hal itu terpampang jelas dan termaktub dalam Pasal 29 ayat 2 Undang-Undang Dasar (UUD) Negara Republik Indonesia (NRI) 1945, yang menyatakan negara menjamin kemerdekaan warganya untuk memeluk agamanya masing-masing, dan beribadat menurut agama dan kepercayaannya.

Tetapi faktanya di sebagian daerah, pelarangan dan persekusi mengatasnamakan agama masih saja terjadi.

Baca Juga: Sebulan Perayaan Bulan Bung Karno, Bupati Sanjaya Harap Warga Tabanan Semakin Semangat Membangun Daerah

"Oleh sebab itu PPHKI menginginkan setiap pemuka agama terutama para pendeta dapat 'melek' tentang hukum. Agar kedepannya ketika terjadi pelarangan atau pembubaran ibadah, mereka dapat berbicara kepada aparat maupun masyarakat terkait hak-hak mereka yang telah dilindungi oleh negara," jelas advokat senior pendiri FJP Law Offices ini.

Halaman:

Editor: Dian Effendi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x