Menurut Udayana, dengan menambahkan lima unit SPKLU tersebut, maka jumlah keseluruhan unit SKPLU yang ada di Provinsi Bali menjadi 32 unit.
“Kami menargetkan tahun ini bisa merampungkan 12 SKPLU lagi, demi mendukung percepatan ekosistem kendaraan listrik di Bali,” ujar Udayana, dikutip dari Antara, Kamis, 20 April 2023.
Ia berharap melalui penambahan SPKLU, masyarakat baik yang melakukan perjalanan mudik, maupun yang sedang melakukan perjalanan wisata dapat lebih mudah mengakses fasilitas SPKLU ini.
Ia juga berharap agar pengendara bisa lebih nyaman dan aman dalam berkendara menggunakan kendaraan listrik, tanpa harus takut dan khawatir mencari tempat pengisian ulang selama perjalanan.
Sementara itu, Kabid Humas Polri Bali Kombes Pol. Stefanus Satake Bayu Setianto, turut mendukung adanya upaya percepatan transisi ke kendaraan listrik ini.
Sampai dengan saat ini, sudah ada setidaknya empat unit SPKLU berkapasitas 7,2 kW, yang terpasang di area Markas Polda Bali.***
Baca Juga: Mantan Napi Maju Caleg Pemilu 2024, Wajib Umumkan Diri di Media Massa