Tingkatkan Pelayanan Hukum Melalui Online 'HALO JPN' Kejari Gianyar Gelar FGD

- 10 April 2023, 20:56 WIB
Tingkatkan Pelayanan Hukum Melalui Online 'HALO JPN' Kejari Gianyar Gelar FGD
Tingkatkan Pelayanan Hukum Melalui Online 'HALO JPN' Kejari Gianyar Gelar FGD /Ringtimes Bali/I Gede Sarjana

RINGTIMES BALI - Focus Group Discussion (FGD) yang dilaksanakan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Gianyar berlangsung di Ruang Sidang Utama Bupati Gianyar pada Senin, 10 April 2023.

FGD yang dilakukan terkait Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) Kejaksaan dalam Pelayanan Hukum di Desa Dinas dan Sosialisasi Pelayanan Hukum Online HALO JPN kepada masyarakat.

Disamping itu juga sebagai tindak lanjut dari Arahan Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejaksaan Agung RI terkait Optimalisasi Sinergitas Tupoksi Kejaksaan Negeri pada Bidang Datun dengan Pemerintah Daerah.

Hadir langsung dalam kegiatan FGD Kepala Kejari Gianyar, Agus Wirawan Eko Saputro, Kasi Datun, Dian Akbar Wicaksana, Sekda Gianyar, I Dewa Gede Alit Mudiarta dan Undangan terkait lainnya.

Baca Juga: Disperindag Gianyar Gelar Pasar Murah Jelang Idul Fitri, Berharap Bisa Tekan Inflasi

Agus Wirawan Eko Saputro, dalam penyampianya mengatakan, kegiatan FGD ini bertujuan untuk menyampaikan tupoksi Kejaksaan dalam Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

Agus mengatakan tujuan pelaksanaan kegiatan ini adalah untuk mensinergikan Kejari Gianyar dengan Masyarakat melalui perantara para Perbekel yang tentunya bersentuhan langsung dengan masyarakat.

Selain sebagai penegak hukum melalui penuntutan, Kejaksaan juga memiliki bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

"Yang fungsinya dapat memberikan Bantuan Hukum, Penegakan Hukum, Pertimbangan Hukum, Pelayanan Hukum, dan Tindakan Hukum lainnya," terang Kepala Kejari Gianyar.

Baca Juga: Diduga Alami Serangan Jantung, Jenazah Seorang Laki-Laki Berhasil Dievakuasi dari Bukit Abang Kintamani

Lanjut Kepala Kejari yang baru dilantik ini menuturkan, adapun Pelayanan Hukum itu sendiri dapat diberikan dalam ruang lingkup hukum Perdata dan Tata Usaha Negara kepada masyarakat.

Serta untuk mempermudah pelayanan bagi masyarakat dalam Pelayanan Hukum telah tersedia secara online yang bisa diakses dari gadget/Android.

"Masyarakat bisa mengaksesnya dengan mengklik melalui www.halojpn.com," beber Agus Wirawan.

Dalam kesempatan yang sama Kasi Datun Kejari Gianyar, Dian Akbar Wicaksana menambahkan selain memperkenalkan Tupoksi bidang Datun, ini juga sebagai sarana untuk Mensosialisasikan Program Halo JPN.

"Dengan diawali Oleh Pencanangan Perbekel sebagai Agen Halo JPN dan dilanjutkan dengan Penyematan Pin Halo JPN kepada Perwakilan Perbekel," ungkapnya.

Baca Juga: Jadwal dan Lokasi SIM Keliling di Tabanan Bali pada Selasa, 11 April 2023

Nantinya sebagai tindak lanjut dari program ini, kami akan membuat Halo JPN corner yang dipasang di kantor-kantor perbekel.

"Serta aplikasi digital K.L.E.P.P.O.N (Komunikasi Layanan Edukasi Perbekel sebagai Penggerak Halo JPN)," imbuh Kasi Datun.

Sementara itu, Sekda Kabupaten Gianyar, I Dewa Gede Alit Mudiarta menyampaikan seiring dengan banyaknya dana desa yang dikeluarkan oleh Pemerintah Pusat saat ini.

Maka perlu dilaksanakan tindakan preventif agar aman dalam pengelolaannya serta dapat menghindari penyalahgunaan.

"Sehingga sangat diperlukan pendampingan, pemberian pemahaman dan pembinaan dari Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara," ucapnya.

Baca Juga: Cek 2 Lokasi SIM Keliling di Badung Bali pada Selasa, 11 April 2023 Berikut Ini

Pihaknya berharap melalui acara ini Perangkat Pemerintah, khususnya Semua Perbekel yang hadir dapat memahami materi yang disampaikan.

"Agar dapat menghindari masalah Perdata dan Tata Usaha Negara maupun Pidana lainnya," tegas Dewa Mudiarta.***

 

 

Editor: Dian Effendi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah