Tanggapan Polisi Terkait Unjuk Rasa Mahasiswa Papua di Unud

- 3 April 2023, 17:15 WIB
Tanggapan pihak kepolisian terkait unjuk rasa yang dilakukan oleh Aliansi Mahasiswa Papua (AMP) di belakang kampus Unud Sabtu, 1 April 2023.
Tanggapan pihak kepolisian terkait unjuk rasa yang dilakukan oleh Aliansi Mahasiswa Papua (AMP) di belakang kampus Unud Sabtu, 1 April 2023. /Ringtimes Bali/I Made Bayu Tjahyaputra/

"AMP dengan PGN, mereka mengajukan permohonan untuk izin demonstrasi, namun saat itu Polresta (Denpasar) sudah melarang," tutur Satake kepada Tim Ringtimes Bali melalui pesan singkat, Senin, 3 April 2023.

Satake Bayu mengatakan bahwa ijin melakukan aksi tidak dikeluarkan karena tempat yang mereka akan gunakan merupakan jalan ramai lalu-lintas yaitu Jalan Sudirman, Denpasar, sehingga hal itu dapat mengakibatkan kemacetan dan kecelakaan.

Baca Juga: Sering Ditegur Tim Yustisi Klungkung, Pemilik Warung di Jalan Bypass Ida Bagus Mantra Bongkar Tempat Jualan

Hal senada juga dikatakan oleh Kasi Humas Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi, ia membenarkan bahwa ijin tidak diterbitkan demi mencegah terjadinya bentrokan antara AMP dan PGN.

Sehingga Polresta Denpasar mengeluarkan larangan setelah mereka memberikan surat permohonan agar diijinkan untuk melakukan aksi.

"Memang benar tidak diijinkan, untuk menghindari bentrokan antara keduanya," ungkap Sukadi.***

Halaman:

Editor: Jero Kadek Wahyu Baratha


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x