“Kami juga ingin mendorong bahwa harus dibuat semacam call center atau pengaduan online yang dapat mempermudah masyarakat melaporkan jika ada mendengar atau melihat langsung WNA mencurigakan,” katanya.
Baca Juga: Banyak WNA Nakal, Kadispar: Wisatawan di Bali Harus Berkualitas
Call center pengaduan ini nantinya bisa disebarluaskan kepada masyarakat, sehingga masyarakat akan lebih mudah menelepon begitu menemukan masalah.
Ia juga meminta agar Satgas Pariwisata benar-benar disosialisasikan dengan baik ke masyarakat, sekaligus mengedukasi agar menggunakan layanan call center.
Apalagi menurutnya, terkadang isu pariwisata yang ditindak masih berdasarkan hal-hal yang viral di media sosial.
“Kalau ada hal itu (isu pariwisata) silakan melaporkan ke call center, sehingga bisa meminimalisir yang selalu mem-viralkan di media sosial. Itu kan bermata dua, di satu sisi agar segera ditindaklanjuti dan satu sisi harus menjaga itu (pariwisata),” kata Sri.
Baca Juga: Kejari Denpasar Ungkap 2 WNA Gunakan KTP untuk Buka Rekening
Kalaupun Satgas Pariwisata memang sudah mempunya call center, ia mendorong agar lebih disosialisasikan lagi sampai ke tingkat bawah dan melibatkan partisipasi masyarakat.
Satgas Pariwisata juga diharapkan tidak hanya memberantas isu-isu pariwisata ketika sudah viral di media sosial saja.
“Memang harus ada perencanaan secara strategis untuk pengawasan dan penertiban WNA dengan melibatkan semua stakeholder. Dengan adanya satgas, ini bagus, yang terpenting Satgas kemudian benar-benar membuat program yang bisa menyelesaikan persoalan (pariwisata di Bali),” tutupnya.***