Permudah Pengaduan WNA Nakal, Ombudsman Bali Dorong Satgas Pariwisata Buat Call Center

- 20 Maret 2023, 22:17 WIB
Kepala Ombudsman RI Provinsi Bali, Ni Nyoman Sri Widhiyanti.
Kepala Ombudsman RI Provinsi Bali, Ni Nyoman Sri Widhiyanti. /Ringtimes Bali/ Ni Made Ari Rismaya Dewi

RINGTIMES BALI - Dinas Pariwisata (Dispar) Provinsi Bali membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pariwisata multisektor dalam menangani isu pariwisata di Bali.

Satgas Pariwisata dibentuk Dispar bersama jajaran Imigrasi, Polda, Satpol PP, Dinas Perhubungan (Dishub), Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (BAPPEDA), hingga asosiasi pariwisata.

 

Salah satu isu yang ditangani Satgas Pariwisata yakni terkait maraknya Warga Negara Asing (WNA) yang ‘nakal’ selama berada di Bali.

Hal itu juga mendapat respons positif dari Kepala Ombudsman RI Provinsi Bali, Ni Nyoman Sri Widhiyanti.

Baca Juga: Ombudsman Bali Temukan Maladministrasi dalam Kasus WNA Miliki KTP Denpasar

Pengawasan tersebut menurutnya harus dilakukan sesuai dengan standar yang ada, utamanya di titik-titik yang rawan.

“Kami juga selama berkoordinasi ke Kanwil Kumham dan Imigrasi terkait pengawasan bagi WNA yang ada di Bali. Harusnya memang apa pun itu yang namanya kinerja harus terinformasikan ke publik, jangan sampai ini baru viral baru direspon,” ujarnya pada Senin, 20 Maret 2023.

Mengingat Bali merupakan daerah wisata, menurutnya jangan sampai muncul informasi-informasi yang tidak baik. Oleh karena itu, ia mendorong adanya call center atau pengaduan online untuk masyarakat.

Halaman:

Editor: Yunita Amelia Rahma


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x