Permudah Pengaduan WNA Nakal, Ombudsman Bali Dorong Satgas Pariwisata Buat Call Center

- 20 Maret 2023, 22:17 WIB
Kepala Ombudsman RI Provinsi Bali, Ni Nyoman Sri Widhiyanti.
Kepala Ombudsman RI Provinsi Bali, Ni Nyoman Sri Widhiyanti. /Ringtimes Bali/ Ni Made Ari Rismaya Dewi

RINGTIMES BALI - Dinas Pariwisata (Dispar) Provinsi Bali membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pariwisata multisektor dalam menangani isu pariwisata di Bali.

Satgas Pariwisata dibentuk Dispar bersama jajaran Imigrasi, Polda, Satpol PP, Dinas Perhubungan (Dishub), Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (BAPPEDA), hingga asosiasi pariwisata.

 

Salah satu isu yang ditangani Satgas Pariwisata yakni terkait maraknya Warga Negara Asing (WNA) yang ‘nakal’ selama berada di Bali.

Hal itu juga mendapat respons positif dari Kepala Ombudsman RI Provinsi Bali, Ni Nyoman Sri Widhiyanti.

Baca Juga: Ombudsman Bali Temukan Maladministrasi dalam Kasus WNA Miliki KTP Denpasar

Pengawasan tersebut menurutnya harus dilakukan sesuai dengan standar yang ada, utamanya di titik-titik yang rawan.

“Kami juga selama berkoordinasi ke Kanwil Kumham dan Imigrasi terkait pengawasan bagi WNA yang ada di Bali. Harusnya memang apa pun itu yang namanya kinerja harus terinformasikan ke publik, jangan sampai ini baru viral baru direspon,” ujarnya pada Senin, 20 Maret 2023.

Mengingat Bali merupakan daerah wisata, menurutnya jangan sampai muncul informasi-informasi yang tidak baik. Oleh karena itu, ia mendorong adanya call center atau pengaduan online untuk masyarakat.

“Kami juga ingin mendorong bahwa harus dibuat semacam call center atau pengaduan online yang dapat mempermudah masyarakat melaporkan jika ada mendengar atau melihat langsung WNA mencurigakan,” katanya.

Baca Juga: Banyak WNA Nakal, Kadispar: Wisatawan di Bali Harus Berkualitas

Call center pengaduan ini nantinya bisa disebarluaskan kepada masyarakat, sehingga masyarakat akan lebih mudah menelepon begitu menemukan masalah.

Ia juga meminta agar Satgas Pariwisata benar-benar disosialisasikan dengan baik ke masyarakat, sekaligus mengedukasi agar menggunakan layanan call center.

Apalagi menurutnya, terkadang isu pariwisata yang ditindak masih berdasarkan hal-hal yang viral di media sosial.

“Kalau ada hal itu (isu pariwisata) silakan melaporkan ke call center, sehingga bisa meminimalisir yang selalu mem-viralkan di media sosial. Itu kan bermata dua, di satu sisi agar segera ditindaklanjuti dan satu sisi harus menjaga itu (pariwisata),” kata Sri.

Baca Juga: Kejari Denpasar Ungkap 2 WNA Gunakan KTP untuk Buka Rekening

Kalaupun Satgas Pariwisata memang sudah mempunya call center, ia mendorong agar lebih disosialisasikan lagi sampai ke tingkat bawah dan melibatkan partisipasi masyarakat.

Satgas Pariwisata juga diharapkan tidak hanya memberantas isu-isu pariwisata ketika sudah viral di media sosial saja.

“Memang harus ada perencanaan secara strategis untuk pengawasan dan penertiban WNA dengan melibatkan semua stakeholder. Dengan adanya satgas, ini bagus, yang terpenting Satgas kemudian benar-benar membuat program yang bisa menyelesaikan persoalan (pariwisata di Bali),” tutupnya.***

Editor: Yunita Amelia Rahma


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x