Kontroversi Willow Project, Proyek Pengeboran Minyak di Alaska

- 18 Maret 2023, 15:42 WIB
Kontroversi Willow Project muncul usai Presiden Amerika Joe Biden memberikan persetujuan kepada perusahaan Conoco Phillips.
Kontroversi Willow Project muncul usai Presiden Amerika Joe Biden memberikan persetujuan kepada perusahaan Conoco Phillips. /Reuters/Kevin Lamarque/

RINGTIMES BALI- Kontroversi Willow Project muncul usai Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden memberikan persetujuan kepada perusahaan Conoco Phillips untuk pelaksanaan sebuah proyek pengeboran minyak besar di negara bagian Alaska.

Joe Biden memberikan persetujuan Willow Project untuk pengeboran tiga situs minyak di Alaska Barat Laut sehari setelah ia mengumumkan pembatasan yang luas terhadap kontrak sewa minyak dan juga gas.

Pembatasan itu untuk melindungi tanah dan air pada daerah dengan luas sekitar 6,4 juta hektar. Willow Project dikembangkan oleh perusahaan energi Conoco Phillips pada Kawasan Cadangan Minyak Nasional di Alaska Utara, wilayah dengan luas area mencapai 9,3 juta hektar.

Baca Juga: Sistem Pembayaran Nontunai Transportasi di Seoul, Korea Selatan Dapat Kritikan Publik

Sementara itu, Departemen Dalam Negeri AS pada 12 Maret 2023, telah merilis rencana aksi untuk mencegah terjalinnya kontrak sewa minyak dan gas pada 1,2 juta hektar area Laut Beaufort di Samudra Arktik yang menutup kawasan perairan Laut Arktik AS untuk pengeboran minyak.

Selai melarang pengeboran minyak, pemerintah AS turut merencanakan perlindungan baru pada 5,2 juta hektar area yang dinilai secara ekologis sangat sensitif, dan terletak di dalam kawasan cadangan minyak di Alaska.

Adapun area yang dimaksud mencakup, kawasan khusus Danau Teshekpuk, Sungai Colville, Dataran Tinggi Tutuko, Teluk Peard, dan Laguna Kasegaluk.

Baca Juga: Diduga Atas Kejahatan Perang Pengadilan Internasional Berikan Surat Penangkapan pada Presiden Putin

Pengembangan tersebut akan dilakukan di tengah usaha Joe Biden menyeimbangkan pencapaian dekarbonisasi AS dengan menjaga kestabilan harga energi domestic.

Halaman:

Editor: Jero Kadek Wahyu Baratha


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x