Alasan Keamanan, Seladia Baru Larang TikTok pada Perangkat Pemerintahan

- 17 Maret 2023, 11:21 WIB
Ilustrasi platform TikTok. Selandia Baru akan  hapus TikTok di perangkat pemerintahan.
Ilustrasi platform TikTok. Selandia Baru akan hapus TikTok di perangkat pemerintahan. /Pixabay/antonbe/

RINGTIMES BALI – Mengikuti jejak Amerika Serikat dan berbagai negara di benua Eropa, kini Selandia Baru akan melarang aplikasi TikTok di perangkat yang terhubung dengan pemerintahan.

Hal itu berladaskan kekhawatiran terhadap keamanan pada aplikasi tersebut yang disinyalir dapat menjadi mata-mata hingga mencuri data di pemerintahan Selandia Baru.

Pada akhir Maret nanti, Pemerintah Selandia Baru secara tegas akan menghapus aplikasi TikTok pada perangkat yang memiliki akses ke jaringan pemerintahan.

Baca Juga: Vonis Sidang Tragedi Kanjuruhan Malang Ditetapkan, Banyak Pihak Menyayangkan Putusan Hakim

Rafael Gonzalez-Montero yang merupakan Kepala Eksekutif Layanan Parlemen, dalam keterangan tertulisnya mengatakan bahwa keputusan itu diambil setelah mendapat saran dari pakar keamanan dunia maya. 

Tak hanya itu, larangan TikTok di Selandia Baru juga berdasar pada hasil diskusi dalam pemerintahan dengan negara lain.

"Berdasarkan informasi ini, Layanan telah menentukan bahwa risikonya tidak dapat diterima di lingkungan Parlemen Selandia Baru saat ini," katanya.

Baca Juga: Jokowi Minta Luhut Rumuskan ‘Punishment’ bagi Instansi yang Belanja Produk Impor

Untuk diketahui, Inggris telah menetapkan untuk menghapus aplikasi TikTok dari perangkat yang terhubung denga pemerintahan pada hari Kamis, 16 Maret 2023.

Halaman:

Editor: Yunita Amelia Rahma

Sumber: Channel News Asia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x