Target Perhutanan Sosial Mencapai 258.779 Hektare, Kaltara Lakukan Percepatan 

- 18 Maret 2023, 09:22 WIB
Ilustrasi target perhutanan sosial mencapai 258.779 hektare, Kaltara lakukan percepatan 
Ilustrasi target perhutanan sosial mencapai 258.779 hektare, Kaltara lakukan percepatan  /Pixabay/demosg

Dikatakan oleh Balai Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan (BPSKL) wilayah Kalimantan, Nurhasnih, bahwa pihaknya bisa membantu memasarkan produk-produk yang dihasilkan.

Hal tersebut ditujukan pada Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS) bersaing dipasar lokal juga sampai International tentunya dengan memberikan standarisasi produk mulai dari pengajuan izin PIRT sampai dengan BPOM.

“Sepanjang KUPS sudah mendapatkan izin perhutanan sosial, kita bisa memfasilitasi pengembangan usahanya. Mereka perlu peralatan untuk mengembangkan usahanya, misalnya, potensi gaharu mereka butuh alat suling, kami bantu untuk mendapatkan alat suling,” ujarnya.

Baca Juga: Kapan PIP Kemdikbud 2023 Cair? Simak Informasi Terbaru dan Cara Daftarnya

Pihaknya telah melakukan pemberdayaan bagi masyarakat yang mendapatkan izin perhutanan sosial dan memberikan bantuan alat ekonomi produktif untuk dua desa yakni Desa Setulang dan Desa Laban Nyarit, hal ini disampaikan oleh Plt Kepala UPTD KPH Malinau, Antonius Mangiwa.

“Kita lakukan bimbingan terlebih dahulu ke masyarakat untuk membekali pengetahuan. Kita tingkatkan dulu sumber daya manusianya, sehingga ketika ada bantuan alat masyarakat sudah mahir menggunakannya,” ujar Antonius.

Disampaikan oleh Kepala Desa Long Pada, Faridan Liwah, bahwa tindakan penolakan pun didapatkan olehnya dalam pengelolaan hutan tersebut dari pihak-pihak yang tidak sepakat dengan pilihan Long Pada untuk mengusulkan skema Hutan Desa itu.

Baca Juga: Vonis Sidang Tragedi Kanjuruhan Malang Ditetapkan, Banyak Pihak Menyayangkan Putusan Hakim

“Sebelum memilih skema perhutanan sosial. Kami melakukan diskusi dengan berbagai lapisan masyarakat. Keputusan untuk mengusulkan Hutan Desa ini merupakan pilihan masyarakat yang dilakukan secara Musyawarah,” ujarnya.

Pendampingan terhadap masyarakat pun dilakukan oleh Komunitas Konservasi Indonesia (KKI) Warsi, di dalam dan sekitar hutan di Kabupaten Malinau, untuk dapat bekerjasama dalam melaksanakan percepatan perhutanan.

Halaman:

Editor: Jero Kadek Wahyu Baratha


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x