RINGTIMES BALI - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) meminta media massa, lembaga penyiaran dan media konvensional menjadi verifikator terhadap maraknya pemberitaan hoaks menjelang Pemilu 2024.
Komisioner KPI Pusat Mimah Susanti mengatakan bahwa, verifikator ini menjadi sangat penting, mengingat maraknya pemberitaan hoaks yang tersebar secara luas melalui media sosial, terutama berita terkait Pemilu 2024.
“Verifikator menjadi sangat penting dilakukan media massa, di tengah maraknya berita hoaks yang ada di media sosial,” ucap Mimah Susanti, dikutip dari Antara, Kamis, 16 Maret 2023.
Ia mengatakan bahwa sebagai salah satu sumber informasi terpercaya, media sudah seharusnya mampu menyediakan berita berkualitas, independen, akurat, netral, dan tentunya berimbang.
Baca Juga: Kejari Jakarta Pusat Serahkan Uang Rampasan Sebesar Rp51 Miliar ke Kas Negara
Hal ini yang nantinya akan berpengaruh bagi pendengar dan penerima informasi.
Sehingga, masyarakat yang juga selaku penerima informasi dapat mengonsumsi pemberitaan yang benar dan tentunya sesuai fakta serta memang betul-betul ada selama proses dan menjelang kegiatan Pemilu 2024.
Selain mementingkan kecepatan tayang, berita yang hendak disampaikan lembaga penyiaran baik itu TV maupun Radio harus akurat serta sudah melalui cek berulang-ulang.
Hal ini karena menurut Mimah, masyarakat meyakini bahwa yang tidak hoaks itu berita-berita yang ada di TV dan Radio.