RINGTIMES BALI - Ombudsman RI mendorong Kementerian Pertanian (Kementan) khususnya Direktorat Jenderal Perkebunan dan badan karantina pertanian dapat meningkatkan kualitas palayanan publik.
Dorongan itu disampaikan guna membangun Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi di Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBK WBBM).
Kepala Keasistenan Utama III Ombudsman RI, Yustus Yoseph Martubongs menerangkan terkait upaya-upaya dalam membangun zona tersebut.
Baca Juga: Dalami Kasus WNA Ber-KTP Indonesia di Bali, Kejari Denpasar Amankan 5 Tersangka
"Kiat-kiat dalam membangun Zona Integritas WBK WBBM pertama adalah dengan membuka unit pelayanan pengaduan, meningkatkan kompetensi sumber daya manusia, dan terus berinovasi untuk mewujudkan pelayanan publik," kata Yustus dikutip dari ANTARA.
Yustus mengatakan bahwa pihaknya melihat tidak terlalu banyak pengaduan yang ditujukan Kementan.
"Dari tahun 2022 kemarin, Kementerian Pertanian itu hanya 18 pengaduan yang dilaporkan secara nasional. Itu menunjukkan pelayanan publik yang dilakukan Kementerian Pertanian sudah cukup baik," ujarnya.
Baca Juga: Angka Kelahiran Kian Menurun, China Mulai Izinkan Pasangan Punya 3 Anak
Dijelaskan oleh Yustus, Ombudsman RI akan siap dan hadir untuk memastikan perjalanan Kementan dalam membangun Zona Integritas WBK WBBM.