Baca Juga: Sambut Pemilu 2024, Kesbangpol Bali Gelar Pendidikan Politik
Beberapa produsen, menurut dia,sudah menerapkan EPR. Salah satu contohnya Danone yang telah berperan aktif dalam penanganan sampah di wilayahnya.
Menurut dia, saat ini di Kabupaten Badung memproduksi 383 ton sampah per hari, 264 ton diantaranya diangkut ke TPA.
Selain itu, dalam kegiatan ini, juga diumumkan hasil brand audit sampah kemasan botol plastik, yang merupakan hasil kerja sama dengan tim peneliti independen dari Jakarta.
Hasil brand audit menunjukan, botol plastik Polyethylene Terephthalate (PET) dari produsen Danone, Mayora dan Coca-Cola menduduki posisi tiga besar atau 'Top 3' sampah kemasan yang terkumpul di Bali PET Collection Center dan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Samtaku, Jimbaran.
Baca Juga: Tuntut Perbaikan Fasilitas Kampus dan SPI, Mahasiswa UNUD Gelar Audiensi dengan Wakil Rektor
Salah satu tim peneliti, Hartopo, menjelaskan brand audit dilakukan di tiga tempat yakni di Bali PET Collection Center Denpasar, Bali PET Collection Center Klungkung dan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Samtaku Jimbaran, pada 17-25 Oktober 2022.
Dalam paparannya, ia mengatakan untuk TPST Jimbaran semua botol kemasan dipilah berdasarkan jenis dan merek, lalu dihitung.
Hal itu dimungkinkan karena jumlah sampah botol tidak banyak. Sementara untuk Bali PET Collection Center Denpasar dan Klungkung, karena jumlah botol mencapai 5 ton per hari, diambil sampel masing-masing 400 Kg dan 100 Kg.
Hasilnya, untuk Bali PET Collection Center Denpasar, produsen Danone, Mayora dan Coca-Cola menduduki posisi tiga besar atau 'Top 3' masing - masing 62. 269 buah (58%) , 9.918 buah (9 %) dan 7 890 buah (7 %).