Wakil Rektor UNUD Akui Prihatin Usai Pimpinannya Ditetapkan Jadi Tersangka: Kita Tetap Ikuti Proses Hukum

- 15 Maret 2023, 19:27 WIB
Wakil Rektor UNUD, Prof. Dr. I Gusti Bagus Wiksuana, SE., MS., turut prihatin sang Rektor yang menjadi tersangka kasus korupsi SPI.
Wakil Rektor UNUD, Prof. Dr. I Gusti Bagus Wiksuana, SE., MS., turut prihatin sang Rektor yang menjadi tersangka kasus korupsi SPI. /RINGTIMES BALI/Ni Made Ari Rismaya Dewi

RINGTIMES BALI - Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan Universitas Udayana (Unud), Prof. Dr. I Gusti Bagus Wiksuana, SE., MS. memberikan tanggapannya usai penetapan Rektor Unud Prof. I Nyoman Gde Antara sebagai tersangka dugaan korupsi dana Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI).

Ia bersama jajaran pimpinan Unud mengaku prihatin dengan status Prof. Antara sebagai tersangka.

"Kami khususnya pimpinan Unud prihatin dengan status ini. Saya tidak mau mengomentari atau menyalahkan salah satu," ujarnya pada Rabu, 15 Maret 2023.

Baca Juga: Tuntut Perbaikan Fasilitas Kampus dan SPI, Mahasiswa UNUD Gelar Audiensi dengan Wakil Rektor

Dugaan korupsi dana SPI Unud ini ditaksir merugikan negara hingga Rp443,9 miliar.

Terkait dengan kasus ini, Prof. Antara dijadwalkan mengadakan klarifikasi pada Jumat, 17 Maret 2023.

"Itu kan Pak Rektor yang punya jadwal akan mengklarifikasi terkait dengan status beliau sebagai tersangka," sambungnya.

Hal ini pun telah dituangkan ke dalam berita acara Audiensi Sidang Rakyat Udayana yang telah disepakati oleh jajaran rektorat dan dekan fakultas di Unud pada Rabu, 15 Maret 2023.

Baca Juga: Rektor Unud Tersangka Kasus SPI Ternyata Miliki Harta Kekayaan Lebih dari Rp 6 Miliar

Halaman:

Editor: Mahatmanta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x