Pemkab Badung Minta Dishub Bangun Sistem Manajemen Rekayasa Lalu Lintas

- 15 Maret 2023, 15:57 WIB
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Badung I Wayan Adi Arnawa.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Badung I Wayan Adi Arnawa. /ANTARA/HO-Pemkab Badung

RINGTIMES BALI - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung, Bali meminta Dinas Perhubungan (Dishub) Badung agar segera membangun Sistem Manajemen Rekayasa Lalu Lintas. Sistem ini akan mendapat porsi kerja lebih banyak di lapangan, guna mencegah kemacetan.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Badung I Wayan Adi Arnawa menerangkan bahwa, pihaknya telah memerintahkan Dishub Badung untuk lebih banyak bekerja di lapangan, mengumpulkan data di lapangan, sehingga dapat dilakukan analisis dan kajian lebih lanjut.

“Kami memerintahkan Dishub Badung mengumpulkan seluruh data di lapangan, sehingga Dishub bisa melakukan analisis dan kajian lebih lanjut, sebagai dasar membangun sebuah sistem manajemen rekayasa lalu lintas,” ucap I Wayan Adi Arnawa, dilansir dari Antara, Rabu 15 Maret 2023.

Ia menjelaskan bahwa sistem manajemen yang akan dibangun ini, termasuk di dalamnya perencanaan, pengadaan, pemasangan, hingga pengaturan dan pemeliharaan fasilitas perlengkapan jalan dibangun guna mewujudkan, memberi dukungan, menjaga keamanan, ketertiban, keselamatan, dan juga kelancaran arus lalu linta di Kabupaten Badung.

 Baca Juga: Porsenijar Kabupaten Badung 2023 Resmi Ditutup, Atlet-Atlet Baru Telah Dilahirkan

Jajaran Dishub juga, sudah diminta melakukan pemetaan dan pengenalan masalah lalu lintas yang sering terjadi, melalui kegiatan pengumpulan informasi geometrik jalan, arus lalu lintas, hambatan lalu lintas, kecepatan lalu lintas, serta karakteristik pelaku perjalanan.

“Kami menginginkan  jajaran Dishub Badung bisa meningkatkan kualitas pelayanan di lapangan, terlebih kondisi arus lalu lintas saat ini begitu padat dan mengalami kemacetan di beberapa tempat saat jam sibuk,” ucap I Wayan Adi Arnawa.

Pihaknya turut meminta Dinas Perhubungan Badung untuk melakukan pemetaan wilayah terutama pada titik-titik yang berpotensi sering mengalami kemacetan, serta penyebab terjadinya kemacetan dan berapa banyak personil yang dibutuhkan untuk mengatasi permasalah tersebut.

Sehingga menurutnya, untuk menyikapi permasalahan lalu lintas dan kendaraan jalan ini, tidak perlu ada pihak yang disalahkan, karena tugas menjaga ketertiban lalu lintas ini merupakan kewajiban dan tanggung jawab bersama.

Halaman:

Editor: Mahatmanta

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x