Satgas tersebut nantinya bertugas mengidentifikasi berbagai jenis pelanggaran yang dilakukan oleh WNA di Provinsi Bali.
"Kemarin sudah diidentifikasi dan akan kita dalami, kemudian akan dilakukan penanganan secara terpadu dan penindakan secara tegas. Apa tindakannya, tunggu dulu, kalau dibuka sekarang nanti kabur dia. Dalam waktu dekat," katanya.***
Cek berita Seputar Bali lainnya dari Ringtimes Bali dengan KLIK DI SINI.