WNA Rusia Berulah Lagi di Jalan, Polresta Denpasar Keluarkan 88 Surat Tilang

- 9 Maret 2023, 15:45 WIB
Seorang WNA asal Rusia terjaring razia lalu lintas yang digelar Polresta Denpasar sejak 8 Maret 2023.
Seorang WNA asal Rusia terjaring razia lalu lintas yang digelar Polresta Denpasar sejak 8 Maret 2023. /Ringtimes Bali/I Made Bayu Tjahyaputra

Baca Juga: Ngaku Tak Punya Uang dan Pekerjaan, Modus Pencurian Dua WNA Aljazair Terungkap

Dari jumlah WNA yang terjaring, 13 orang di antaranya berasal dari Rusia, dua orang dari Amerika, dan satu orang lainnya dari Thailand.

"Hal ini dilakukan untuk menertibkan pengendara yang banyak melakukan pelanggaran, baik warga lokal maupun WNA agar tertib dalam berlalu lintas demi keselamatan diri sendiri dan orang lain," tutur Sukadi.

Sementara itu, Polsek Denpasar Selatan juga menggelar razia bagi yang melanggar lalu lintas.

Dalam kegiatan tersebut, salah satu pengendara yang merupakan WNA asal Rusia bernama Valentino ditindak karena kedapatan tidak membawa STNK, SIM, dan tidak memakai helm.

Baca Juga: Marcus Rashford Puji Bruno Fernandes: Saya Suka Bermain dengan Dia

Saat ditilang, Valentino mengatakan sangat mendukung kegiatan polisi dalam meningkatkan ketertiban berlalu lintas.

Kapolsek Denpasar Selatan, Kompol Made Teja Dwi Permana mengatakan kegiatan razia  gencar dilakukan sebagai langkah mewujudkan ketertiban dan kelancaran berlalu lintas.

"Diharapkan melalui kegiatan razia yang gencar dilakukan jajaran Polresta Denpasar, dapat meningkatkan kesadaran dari pengguna jalan raya baik itu masyarakat lokal, maupun wisatawan untuk tertib berlalu lintas demi keselamatan diri sendiri dan orang lain," ucap Teja dalam keterangannya.***

Cek berita Seputar Bali lainnya dari RINGTIMES BALI dengan KLIK DI SINI.

Halaman:

Editor: Yunita Amelia Rahma


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x