"Dan atas adanya luka robek tersebut korban, Melky Heri Defidson Foesperawatan harus mendapapatkan perawatan medis berupa jaritan luka robek pada dahi kanannya," terang Gde Ancana.***
Cek berita Seputar Bali lainnya dari Ringtimes Bali dengan KLIK DI SINI.