RINGTIMES BALI - Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta melantik dan mengambil sumpah/janji Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam jabatan Struktural dan Fungsional serta Pengangkatan Calon PNS menjadi PNS di Lingkungan Pemkab Bangli, Kamis 2 Maret 2023.
Kegiatan pelantikan tersebut dilaksanakan di Gedung BMB Kantor Bupati Bangli yang turut dihadiri Kepala BKDPSDM Bangli, I Made Mahindra Putra, Asisten III Setda Bangli, Staf Ahli Bupati, dan pihak terkait lainnya.
Mahindra Putra mengatakan jumlah pejabat yang dilantik sebanyak 94 orang yang terdiri dari 92 orang pejabat fungsional dan 2 orang pejabat struktural.
Baca Juga: Kriminalitas Libatkan WNA Meningkat, Wakapolda Ikuti Rapat Koordinasi Situasi Keamanan Bali
Dalam pelantikan tersebut juga diserahkan SK Pengangkatan sebagai PNS di Lingkungan Pemkab Bangli sebanyak 55 orang.
"Hal ini merupakan amanat dari Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS sebagai telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020," ucapnya.
Sementara itu, Sedana Arta mengatakan, khususnya kepada PNS yang baru dilantik dan mengangkat sumpah/janji serta CPNS yang telah diangkat menjadi PNS dan percaya bahwa mereka mampu untuk mengemban tugas dengan baik.
Karena itu hal pertama yang harus diperhatikan dan dipahami adalah tugas pokok dan fungsi masing-masing.
Baca Juga: Kepala Desa Negari Pastikan Tindak Lanjuti Arahan Bupati Klungkung Terkait DTKS Anak Almarhum Supini