11 Desa di Buleleng Serentak Lakukan Pemilihan Perbekel

- 2 Maret 2023, 15:00 WIB
Kepala Dinas PMD Buleleng Nyoman Agus Jaya Sumpena menyampaikan bahwa 11 desa di Kabupaten Buleleng serentak melakukan Pemilihan Perbekel (Pilkel).
Kepala Dinas PMD Buleleng Nyoman Agus Jaya Sumpena menyampaikan bahwa 11 desa di Kabupaten Buleleng serentak melakukan Pemilihan Perbekel (Pilkel). /bulelengkab.go.id

RINGTIMES BALI -  Pada hari Kamis 2 Maret 2023. Beberapa desa di Buleleng serentak melakukan Pemilihan Perbekel (Pilkel). 

Sebanyak 11 desa di Kabupaten Buleleng pada tahun ini melaksanakan Pilkel sehubungan dengan masa jabatan yang habis pada November Tahun 2023 nanti.

Pemerintah Kabupaten Buleleng melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Buleleng telah mempersiapkan segala rangkaian pelaksanaan guna mendukung Pilkel tersebut.

Baca Juga: Empat Klaster Lokasi di Bali akan Dijadikan Venue ANOC Word Beach Games 2023

Kepala Dinas PMD Buleleng Nyoman Agus Jaya Sumpena, mengatakan bahwa jika pelaksanaan Pilkel tersebut merujuk pada Putusan Surat Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia No: 100.3.5.5/244/SJ, tanggal 14 Januari 2023.

Perihal Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa pada Masa Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024 dan pelaksanaannya di daeran di dasari oleh Peraturan Daerah (Perda) 3 Tahun 2015 perubahan Perda 13 tahun 2018 mengenai Pemilihan Perbekel.

Dilansir dari laman resmi bulelengkab.go.id, Kamis, 2 Maret 2023, Pilkel diikuti 11 desa di antarnya: 

Baca Juga: KOI Sambut Baik Tawaran UCI untuk Perkuat Standar Keamanan Balap Sepeda Indonesia

1. Tukadsumaga

Halaman:

Editor: Jero Kadek Wahyu Baratha


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x