Barron juga menjelaskan bahwa jajaranya telah diperintahkan agar lebih tegas dalam pengawasan dan penindakan terhadap keberadaan orang asing di wilayah Bali.
“Dengan maraknya keresahan masyarakat terhadap adanya orang asing yang melakukan aktivitas yang tidak sesuai dengan aturan perundang-undangan, saya perintahkan jajaran untuk melakukan tindakan tegas sesuai aturan yang berlaku,” ujar Barron.
Ia juga tak lupa untuk menghimbau warga Negara asing yang berada di Pulau Bali agar tetap mematuhi aturan yang berlaku. Orang asing yang masuk ke Bali, sudah seharusnya membawa manfaat dan dampak positif bagi masyarakat.
“Kami ingin orang asing yang masuk ke Bali membawa manfaat buat masyarakat Bali, bukan sebaliknya,” ucap Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Bali.***
Cek berita Seputar Bali lainnya dari Ringtimes Bali dengan KLIK DI SINI.