RINGTIMES BALI - Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Energi Sumber Daya Mineral (Disnaker ESDM) Provinsi Bali, Ida Bagus Setiawan ungkap tengah meninjau kembali Tenaga Kerja Asing (TKA) yang bekerja di Bali.
Hal ini menanggapi maraknya wisatawan asing yang bekerja secara ilegal di Bali.
"Kalau urusan TKA diproses perizinannya itu langsung di pusat. Tapi dengan adanya dugaan, kami perlu kita check dan recheck dengan Kadisnaker kabupaten/kota dan pusat," ujarnya pada Senin, 27 Februari 2023.
Baca Juga: Marak Wisatawan Kerja Ilegal, Wagub Bali Mulai Ambil Langkah Penanganan
Disnaker Bali saat ini tengah menginventarisir TKA untuk mengetahui jumlah TKA yang memiliki izin dan tidak memiliki izin.
Sebelumnya, data yang ada pada sistem sebelumnya masih ada di pusat dan baru ditugaskan ke Disnaker ESDM Bali mulai bulan Februari 2023.
Ia juga menyebutkan bahwa perihal wisatawan asing ini bukan hal baru dan ada indikasi yang non-prosedural.
Baca Juga: DTIK Festival 2023 Kembali Digelar, Datangkan Inovasi Baru di Kota Denpasar
"Ini yang perlu dengan beberapa pihak. Kalau kita kan dari sisi menyisir, tentunya tidak bisa hanya di sisi pemerintahan provinsi saja, (dari) daerah kabupaten/kota, dan pusat juga karena sistem ada di sana," jelasnya.