5 Hal yang Jadi Pertimbangan Vonis Hendra Kurniawan, Salah Satunya Berbelit-belit

- 1 Maret 2023, 06:00 WIB
Hendra Kurniawan, mantan Kepala Biro Paminal Mabes Polri divonis tiga tahun penjara dan denda Rp20 juta dalam kasus obstruction of justice.
Hendra Kurniawan, mantan Kepala Biro Paminal Mabes Polri divonis tiga tahun penjara dan denda Rp20 juta dalam kasus obstruction of justice. /ANTARA FOTO/Reno Esnir. /ANTARA FOTO

Cek berita lainnya dari Ringtimes Bali dengan KLIK DI SINI.

Halaman:

Editor: Jero Kadek Wahyu Baratha


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah